AMBON, Siwalimanews – Direktur RSUD dr M Haulussy Novita Nikijuluw, diingatkan agar tidak melakukan pembayaran 100 persen atas pekerjaan proyek pembangunan gedung operasi intensive care unit (ICU) dan intensif cardiac care unit (ICCU).

Peringatan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/12).

Menurutnya, peringatan ini diberikan, setelah adanya upaya kongkalikong oknum-oknum tertentu untuk mencairkan 100 persen anggaran pekerjaan proyek pembangunan gedung ini tercium. Padahal pekerjaan lanjutan proyek ini belum selesai.

“Pekerjaan proyek pembangunan ini kan setelah kami tinjau belum selesai, jadi saya minta jangan dipaksakan untuk dibayarkan,” ucap Benhur

Pencairan anggaran kata Benhur, mestinya mengikuti volume pekerjaan bukan atas keinginan dari kontraktor, PPK ataupun oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Bawaslu: Kasus TPS 42 Masuk Pelanggaran Pidana

Jika dipaksakan untuk dicairkan, maka Benhur mengancam akan meminta aparat penegak hukum untuk masuk dan melakukan penyelidikan terkait pekerjaan proyek pembangunan geudng ini.

“Jangan memaksakan kehendak untuk melakukan pembayaran. Contoh kecil jalan Tetoat-Danar itu kerja belum tuntas 100 persen tapi sudah bayar 100 persen, sekarang masuk ranah hukum, jadi direktur jangan coba-coba tanda tangan untuk bayar. tidak boleh itu,” tegas Benhur

Lebih lanjut Benhur mengatakan, mungkin saat ini tidak ada masalah terkait pembayaran, namun dikemudian hari pasti diusut aparat penegak hukum, jika ada persoalan dan itu akan merugikan Direktur RSUD Haulussy sendiri.

Pembayaran 100 persen dapat dilakukan, jika pekerjaanya sudah tuntas, artinya aturan harus ditegakkan bukan kehendak pribadi oknum tertentu disana.

“Kenapa tidak kerja selesai dulu baru minta hak, ini kerja belum selesai tapi minta haknya lebih, jadi jangan cairkan 100 persen,” tandas Benhur.

Untuk itu Benhur minta, agar pihak-pihak tertentu tidak memaksakan kehendak untuk mencairkan anggaran 100 persen dari proyek tersebut, sebelum pekerjannya tuntas.(S-20)