AMBON, Siwalimanews – Dua kelompok pemuda di kawasan STAIN, Desa Batu Merah, Kota Ambon saling serang, Kamis (11/12) sekitar pukul 15.00 WIT akibat salah paham.

Aksi saling serang dengan meng­gunakan batu, aksi ini bermula dari salah satu kelompok pemuda memu­tar mobil disekitar jembatan jodoh sambil membunyikan musik dengan keras sehingga ditegur oleh pemuda di sekitar situ.

“Saat itu para pemuda yang ada disekitar jembatan langsung mene­gur para pemuda yang di mobil un­tuk mengecilkan volume musiknya. Tidak terima ditegur, para pemuda de­ngan mobil ini melakukan penye­ra­ngan terhadap para pemuda yang tadi menegur mereka, sehingga terja­di aksi saling baku lempar,” jelas salah satu saksi, Abu Tuanaya (53) kepada wartawan di lokasi kejadian.

Warga lainnya, Firman mengata­kan kejadian ini berawal pukul 10.50 WIT, ia melihat sekelompok pemuda berkumpul di jembatan jodoh dan membawa parang yang disembunyi­kan didalam jeket. kemudian ada salah satu pemuda dari kelompok tersebut ditegur untuk mengecilkan suara musik ini berteriak “Woe di­mana kamong”.

Karena tidak ada yang menang­gapi teriakan itu, para pemuda ini menuju ke pangkalan ojek depan Alfamidi merusaknya.

Baca Juga: Sairdekut Minta Pemda Kaji Sekolah Tatap Muka di KKT

Setelah puas melakukan pengru­sakan, kelompok pemuda ini kemu­dian kembali ke kompleks Arema dengan maksud melakukan penye­ra­ngan, namun niat mereka terhenti setelah  patroli Polresta Ambon tiba di TKP

Personel Polresta bersama Babin­sa STAIN, Serka Suparjo langsung melakukan pengamanan di sekitar TKP, namun pada Pukul 15.00 WIT kembali terjadi aksi saling baku lempar kian memanas, bahkan terlihat ada sebagian pemuda meng­gunakan parang.

Beberapa menit kemudian per­sonil PRC Polresta Ambon tiba di TKP dan membubarkan kedua ke­lompok pemuda yang saling lempar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi baku lempar itu.

Pantauan Siwalima di TKP terlihat dua unit sepeda motor yang hancur akibat aksi saling baku lempar itu, masing-masing Honda Supra X dengan nomor polisi DE 4306 AR mengalami pecah pada seluruh bodi­nya, sementara satu lagi sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol DE 6861 BE mengalami rusak pada bagian lampu depan.

Selain dua sepeda motor itu, pang­kalan ojek depan Alfamidi Stain juga mengalami kerusakan pada bagian atap dan dipenuhi oleh batu.

Kapolresta Pulau Ambon Leo Surya Simatupang kepada wartawan di TKP menjelaskan, kejadian ini ber­awal karena hanya terjadi kesalah­pahaman antar dua kelompok ini.

“Kejadian ini terjadi hanya karena kesalahpahaman, dimana saling tegur. Ada yang ditegur tak terima ditegur dan akhirnya jadi seperti ini,” ucap Kapolresta.

Untuk mengatasi adanya penye­rangan lagi, maka personel Polresta akan ditempatkan di sekitar TKP, namun untuk membangun pos disini akan dilihat lagi.

“Kalau mau taruh pos disini, tentu­nya kita harus siapkan, tapi tempatnya dimana, polri tak punya lahan disini. Untuk itu mari kita lihat inisiatif dari masyarakat seperti apa, sebab kemanan bukan hanya tanggungjawab petugas tapi juga masyarakat,” kapolresta.

Menurut Kapolresta, proses da­mai sudah dilakukan namun ada langkah-langkah preventif yang akan dilakukan. Untuk itu, dengan segala keterbatasan yang ada, se­mua usulan masyarakat akan ditam­pung, namun tentunya polisi juga minta dukungan dari masyarakat.

“Saya harap kata selesai ini tidak hanya pada mulut saja akan tetapi bisa dilaksanakan,” tandas Kapol­resta.

Saat ditanya apakah dalam kasus ini ada yang diamankan, Kapolresta menjelaskan, kasus ini berawal sejak pagi dan sudah dilaporkan, bahkan kini dalam proses penyidikan.

“Kasus ini tinggal proses pemanggilan tersangka, untuk itu kerjasama dari tokoh pemuda dan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak kita perlukan. Ketika kita minta tolong untuk hadirkan tersangkanya tolong dihadirkan, tidak perlu takut sebab niatnya untuk menyelesaikan masalah ini,” tandas Kapolresta. (Cr-5)