Diperindag Diingatkan Pantau Harga Barang
AMBON, Siwalimanews – Dinas Pedagangan dan Perindustrian diingatkan, agar intensif dalam memantau harga berang di pasar, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pasalnya, menjelang Natal dan Tahun Baru, biasanya terjadi fluktuasi harga barang, baik di pasar tradisional maupun gerai modern.
“Jelang Natal dan Tahun Baru ini, memang pemerintah provinsi melalui dinas teknis harus terus memantau pergerakan harga barang di pasar guna mengantisipasi kenaikan harga secara tiba-tiba,” tandas anggota Komisi III DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (16/12).
Disamping melakukan pemantauan kata Rovik, Disperindag juga harus menyiapkan kebijakan khusus ketika terjadi kenaikan harga barang, termasuk dengan operasi pasar.
Operasi pasar, merupakan langkah yang tepat guna menekan harga barang di pasaran agar tidak melonjak drastis yang berdampak pada inflasi yang tidak terkendali. Kenaikan harga barang sedikit saja, pasti dirasakan oleh masyarakat, apalagi yang berpenghasilan rendah, maka harus ada upaya antisipasi dari dinas terkait.
Baca Juga: Warga Rohomoni Minta Daud Sangadji Diberhentikan dari KPN“Sebagai wakil rakyat tentu kita tidak ingin masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan suasana yang tertekan karena kenaikan harga barang, jadi pemda jangan lambat untuk menekan harga barang,” cetus Rovik.(S-20)
Tinggalkan Balasan