AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku, Sartono Pining mengaku, kondisi UPT Panti Sosial Tresna Werdha Ina Kaka sangat memprihatinkan.

Pengakuan Kadinsos ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPRD di ruang rapat komisi, Senin (26/7) merespon hasil pengawasan komisi beberapa waktu lalu di UPT tersebut.

Dijelaskan, panti jompo Ina Kaka merupakan peninggalan dari Departemen Sosial yang telah diserahkan secara penuh pengelolaannya kepada pemda, namun kondisi keuangan daerah tak mendukung pengelolaannya.

“Kemarin saya ke sana dan betapa sedihnya melihat kondisi yang ada,” ungkap Pining.

Di tahun 2020 pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus untuk pembangunan tiga unit panti asuhan dan tiga UPT, antara lain Ina Kaka, Hiti-Hiti Hala-Hala dan Uke Ina yang ada di Namlea.

Baca Juga: Kolatlena Desak Pemkab SBT Percepat Pilkades

Namun, karena refocusing, maka alokasi anggaran tersebut tidak jalan, padahal pihaknya berharap dengan bantuan DAK tersebut, infrastruktur dukungan panti itu dapat dituntaskan.

“Kita berharap tapi semuanya direfocusing. Padahal ini sangat penting dalam memberikan kenyamanan bagi para orang tua yang tinggal disana,” ucapnya.

Menurutnya, ini soal kewibawaan dan penghargaan yang diberikan kepada para orang tua, oleh karena itu kalau panti ini dianggap tak layak tetapi tidak boleh ditutup.

“Karena itu, saya minta DPRD Maluku melalui Komisi IV dapat mengalokasikan anggaran, agar panti jompo Ina Kaka menjadi skala prioritas dari aspek infrastruktur untuk dilakukan perbaikan secara total,” pintanya. (S-50)