Dinas PUPR Maluku Janji Perbaiki Talud di Batu Meja
AMBON, Siwalimanews – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku janji akan memperbaiki talud penahan tanah di lingkungan RT 003/RT 004 Kelurahan Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon
Talud penahan tanah sepanjang 13 meter ini ambruk saat hujan deras mengguyur Kota Ambon, Minggu (19/6) hingga Senin (20/6).
“Kami akan memperbaiki talud tersebut, kami sudah turun cek sudah lakukan pengukuran dan akan segera dilakukan perbaikan,” jelas pengawasan pekerjaan talud pada Dinas PUPR Maluku, Wellem Marantika saat menghubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (22/6).
Dia mengakui, talud tersebut roboh saat hujan dan pekerjaan yang dilakukan tidak asal-asalan.
“Kita kerja tidak asal-asalan, itu memang dibangun bukan pakai batu karang, pakai batu gunung dan batu gunung itu lebih kuat, hanya saja memang dibangun di atas talud yang sudah ada, tetapi yang patah itu yang talud yang dibangun sebelumnya pakai batu karang itu, dan karena kita punya tambal bikin trap-trap juga ikut roboh saat kondisi hujan,” ujarnya.
Baca Juga: BNPP Susun DAK Infrastruktur Kawasan PerbatasanWalau demikian, pihak kontraktor yang menanggani proyek ini akan mengerjakannya, dimana dirinya sudah bicarakan langsung dengan pihak kontraktor. “Kita sudah lihat dan kontraktor akan kerjakan,” ujarnya.
Ambruk
Seperti diberitakan sebelumnya, baru lima bulan dibangun proyek talud penahanan tanah di Batu Meja, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ambruk saat hujan deras mengguyur Kota Ambon.
Dinas PUPR Maluku dinilai amburadul dalam pengerjaan proyek tersebut.
Pantauan Siwalima dilokasi, talud penahan tanah dengan panjang 13 meter ini dikerjakan oleh Cipta Karya Dinas PUPR Maluku pada 2021 dan baru selesai dikerjakan pada Desember lalu, namun ambruk dan menimpa rumah warga.
Salah satu warga setempat, Jhoni Pesiwerisa menjelaskan, proyek yang dikerja oleh kontraktor sejak awal telah bermasalah diantaranya, jenis batu yang digunakan adalah batu gunung dengan lebar talud mencapai 45 centimeter, sedangkan talud yang lama menggunakan batu karang.
Dari dua fakta tersebut menunjukkan proyek talud penahan tanah yang dikerjakan dari segi konstruksi lebih berat dan tidak mampu ditahan talud yang lama.
Alhasil, setelah pekerjaan sele-sai pada Desember lalu telah ter-jadi retakan yang cukup dalam. Ma-salah ini telah disampaikan ke Di-nas PUPR Maluku dan dinas telah mendatangkan tim untuk melihat langsung, dengan dijanjikan akan dibangun struktur bertulang untuk memperkuat konstruksi talud.
Namun, hingga kejadian pata-han terjadi Dinas PUPR Maluku tidak kunjung merealisasikan janji dimaksud, padahal selama berpuluh tahun tidak terjadi longsor atau patahan talud.
“Memang sejak selesai dikerjakan sudah terjadi retakan sekitar dua centimeter dan sudah beberapa kali kami laporkan tetapi dijanjikan akan dibuat struktur bertulang tapi tidak dilakukan hingga hujan deras kemarin,” ungkap Pesiwarissa.
Menurutnya, Dinas PUPR Maluku sebagai penanggung jawab untuk mengatasi permasalah konstruksi proyek, sebab sejak retakan tersebut tidak ada langkah antisipasi terhadap dampak dari proyek tersebut.
Bahkan, Dinas PUPR Maluku berdalil jika patahan talud penahan tanah yang terjadi pada Minggu (19/6) lalu diakibatkan oleh curah hujan, padahal telah terjadi retakan jauh hari sebelum kejadi curah hujan dengan intensitas tinggi itu.
Ketua RT 003/004, Melvin Mondo sangat menyayangkan kinerja dan pengawasan Dinas PUPR Maluku dalam memastikan sebuah proyek tidak menjadi bencana bagi masyarakat sekitar.
Dikatakan, sejak awal pengerjaan proyek tersebut Dinas PUPR Maluku tidak pernah melakukan survei terhadap kondisi tanah yang akan dibangun talud, sebab tanah yang ada merupakan tanah timbu-nan yang sewaktu-waktu dapat longsor. “Sejak awal memang PUPR Maluku tidak melakukan survei terhadap kondisi tanah, akibat talud yang lama tidak mampu menahan kekuatan talud yang baru dan memakan rumah warga,” kesalnya.
Karenanya, Mondo meminta perhatian serius terhadap kondisi yang ada untuk ditangani segera agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan. (S-05)
Tinggalkan Balasan