AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menyesalkan pembangunan jembatan Sahuwae pada ruas jalan Piru-Loki yang tidak tuntas dikerjakan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Hata Hehanussa kepada Siwalimanews di Baileo Karang Panjang, Kamis (19/5) mengaku, dalam pengawasan yang dilakukan komisi beberapa waktu lalu, ternyata telah sesuai dengan standar APBD yang dialokasikan.

Namun, komisi menemukan adanya pengerjaan jembatan menggunakan anggaran 2021 yang tidak tuntas, bahkan tidak dikerjakan lagi.

“Jalan Piru-Loki itu ada berapa jembatan yang memang masuk di APBD tahun 2021 yang pengerjaannya sampai dengan hari ini belum selesai dikerjakan oleh PUPR Maluku, baik yang bersumber dari APBD maupun DAK,” ungkap Hehanussa.

Masyarakat setempat kata Hehanussa, saat ini mengeluh karena pekerjaan jembatan itu tidak menunjukkan progres penyelesaiannya, terutama jembatan Sahuwae.

Baca Juga: KPK Gelar Program Politik Cerdas Berintegritas

Dinas PUPR harus segera memperhatikan permasalahan ini, pasalnya jika pekerjaan ini tidak tuntas, maka perencanaan tahun  ini akan terganggu, karena akan memulai pekerjaannya dari awal, karena terjadi kerusakan akibat tidak diselesaikan.

“Jembatan itu kewenangan provinsi, maka kita minta PUPR untuk segera menuntaskan jembatan tersebut,” cetusnya.(S-20)