AMBON, Siwalimanews – Plt Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut, mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih memprioritaskan hak para guru.

Pasalnya, sampai dengan hari guru nasional tahun ini, ternyata masih ada begitu banyak persoalan menyangkut guru yang belum terselesaikan, baik dari aspek hak maupun kesejahteraan, dan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

DPRD kata Sairdekut, tetap konsisten menjalankan amanah UU tentang Sisdiknas, dimana menjadi kewajiban bagi pemda untuk mengalokasi 20 persen dari total APBD, maka dengan anggaran yang ada guru harus menjadi prioritas.

“Kami tetap konsisten menjalankan amanah UU dengan mengalokasi 20 persen untuk pendidikan, maka pihak dinas juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan seluruh guru di Maluku,” ucap Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/11).

Sairdekut menegaskan, kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang dimulai dari sektor pendidikan, dengan menempatkan guru sebagai aktor utama dari sejumlah indikator pendukung lainnya.

Baca Juga: Pemprov Didesak Perjuangkan Penambahan Kuota BBM

Menurutnya, UU 23 tahun 2014 tentang Pemda menegaskan, pemprov memiliki kewajiban untuk melihat kesejahteraan guru khususnya di level SMA dan SMK, sedangkan untuk Paud hingga SMP dibawah kewenangan kabupaten/kota.

Karena itu, kewajiban yang sama juga harus dilakukan oleh pemkab dan pemkot dalam menanggulangi guru mulai dari pendidikan usia dini hingga SMP, sehingga terjadi kolaborasi yang baik guna memajukan pendidikan di Maluku.

Politisi Gerindra Maluku ini menambahkan dengan adanya alokasi anggaran pendidikan yang cukup besar maka ditahun 2023 mendatang, seluruh hak dari para guru terbayarkan, sehingga mutu pendidikan di Maluku juga dapat bergerak dan sejajar dengan daerah lain.(S-20)