AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Johan Lewerissa, mendesak pemerintah provinsi untuk segera memperjuangkan penambahan kuota BBM untuk tahun 2023 ke pemerintah pusat.

“Rapat kemarin antara Komisi II dan Pertamina memang menyangkut kuota, itu ada tanggungjawab pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujar Lewerissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/11).

Pasalnya kata Lewerissa, pemda yang mengerti jelas tentang penggunaan bahan bakar minyak di masing-masing daerah, khususnya minyak tanah yang dibutuhkan untuk kebutuhan rumah tangga, sebab besar kuota BBM setiap tahun tergantung data yang diinput oleh kabupaten/kota serta provinsi.

Setelah data kebutuhan BBM diinput, maka pempus melalui BPH Migas akan melihat, jika memang kuota berkurang, maka pemda yang harus mengusulkan penambahan kuota. Untuk Maluku, harus ada penambahan, sebab faktanya dari tahun ke tahun kebutuhan BBM terus meningkat, minyak tanah yang diperuntukkan bagi rumah tangga, namun belakangan ikut digunakan untuk tranportasi laut.

“Inilah yang menyebabkan kebutuhan minyak tanah untuk rumah tangga tidak maksimal, maka pemda harus sampaikan ke pemerintah pusat khusus BPH Migas untuk meminta penambahan kuota, karena ada faktor yang tadi, apalagi motor tempel tidak termasuk dalam nomenklatur penggunaan minyak tanah,” tegas Lewerissa.

Baca Juga: 29 Casis Tamtama Siap Jalani Pendidikan

Menurutnya, pemda seharusnya memberikan masukan kepada BPH Migas tentang kondisi seperti itu, agar dapat diambil langkah-langkah strategis dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat, karena tanpa ada data yang jelas, pemerintah pusat tidak dapat meningkatkan kuota dan pada akhirnya akan beerpatokan pada kuota tahun-tahun kemarin.(S-20)