AMBON, Siwalimanews – Akibat nafsu bejat yang sudah tidak terkendalikan, YH, pemuda asal Negeri Aboru, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah tega mencabuli remaja 13 tahun.

Informasi yang dihimpun Siwalima di Mapolresta Ambon menyebutkan, perbuatan bejat YH ini diketahui terjadi pada Sabtu (27/2) lalu, saat itu pelaku yang sudah dirasuki hawa nafsu membawa korban kedalam dapur dan mencabulinya pada bagian-bagian alat vital korban.

Untuk memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku mengiming imingi akan memberikan korban uang sebesar Rp 50 ribu.

Perbuatan pelaku terbongkar keesokan harinya pada Minggu (28/2), ketika salah satu keluarga korban pulang dari ibadah Minggu, saat itu korban lalu menceritakan perbuatan bejad pelaku kepada tantenya.

Mendengar penuturan korban, tantenya langsung memanggil keluarga lainnya untuk menemui pelaku. Kepada keluarga korban, pelaku mengaku dirinya hanya bercanda.

Hal ini membuat keluarga korban jadi emosi dan langsung melaporkan perbuatan tidak bejat pelaku ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Isack Leatemia yang dikonfirmasi Siwalima terkait laporan tersebut membenarkannya.

Menurut Leatemia, kasus ini sementara ditanggani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Ambon.

“Iya benar laporannya sudah masuk dan sementara diselidiki oleh penyidik di PPA,” ucap Kasubbag. (S-45)