AMBON, Siwalimanews – Diduga tiga proyek jumbo di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mubazir. Anggaran puluhan milyar dikuncurkan dari APBD tahun 2018 untuk tiga paket pekerjaan jalan di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu, namun fiktif bahkan tak kunjung selesai.

Sebut saja proyek pembangunan jalan lingkar Buano dengan alokasi dana sebesar Rp 14.870.403.888 namun proyek tersebut fiktif. Ke­mudian proyek pembangunan jalan Rambatu Manusela Rp 31 miliar serta proyek pembangunan jalan Buria-Sapalewa dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar dari DAK tahun 2018 yang tidak selesai dikerjakan padahal angga­rannya sudah cair 100 persen.

Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBB, Everd Kermite menyesalkan adanya pe­nya­lahgunaan anggaran puluhan miliar tersebut, apalagi penyalahgu­naan anggaran ini berdasarkan hasil audit BPK RI yang dilakukan tahun 2019.

“Sebagai mantan anggota DPRD Provinsi Maluku asal Kabupaten SBB, saya menyesal karena terjadi penya­lahgunaan anggaran puluhan miliar yang tidak bisa dipertanggung jawab­kan,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Dengan adanya penyalahgu­naan anggaran tersebut, kata dia, diminta­kan agar Bupati SBB, Moh Yasin Payapo memerintahkan Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena untuk menyelesaikan proyek-proyek terse­but mengingat proyek-proyek itu merupakan proyek infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di pegunungan.

Baca Juga: 16 Miliar Dana Covid tak Jelas

“Kami memintakan agar Bupati SBB, Moh Yasin Payapo memerin­tahkan Kadis PU SBB, Thomas Wattimena untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut mengingat proyek-proyek itu merupakan pro­-yek infrastruktur yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di pegunungan,” katanya.

Dikatakan, ketiga proyek ini ber­masalah apalagi ini temuan BPK sehi­ngga harus ditindaklanjuti, kalau tidak maka harus diproses hukum.

“Proyek-proyek ini bermasalah, apalagi ini hasil temuan BPK bahwa tidak dapat dipertanggung­ja­wabkan anggaran tersebut dan tidak dapat ditelusuri sehingga harus ditindak­lanjuti,” bebernya.

Kermite juga menegaskan, jika temuan ini sudah dilaporkan dugaan kasus ini ke Kejati Maluku dan Kajati, Rorogo Zega  berjanji akan menindaklanutinya.

“Saya sudah melaporkannya dan Kajati berjanji akan menindak­lanjutinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR SBB, Thomas Wattimena yang dikonfir­masi Siwalima, melalui telepon selu­lernya, tidak diangkat. SMS yang diki­rimpun juga tak direspons. (S-16)