BULA, Siwalimanews – Saat pandemi Covid-19 yang melanda Kabupaten Seram Bagian Timur,  masih saja ada pemilik tempat hiburan malam (THM) di kabupaten itu yang masih beroperasi seperti biasanya.

Padahal, sejak ada warga kabupaten berjuluk Ita Wotu Nusa ini terkonfirmasi positif terpapar Covid-19, Bupati SBT Mukti Keliobas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440. 443.2/221 tentang Tindak Lanjut Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten SBT.

Dalam surat edaran bupati itu, ditegaskan bahwa selama pandemi Covid-19, maka seluruh tempat hiburan di tutup untuk sementara waktu. Ternyata SE bupati ini tak digubris oleh Karaoke Dewi, sebab hingga kini masih beraktivitas seperti biasa.

Beraktivitasnya karaoke tersebut, bertanda Pemkab SBT lemah dalam melakukan pengawasan terhadap SE bupati serta maklumat kapolri.

Diketahuinya aktifitas karaoke itu masih berlangsung setelah salah satu perempuan berinisial I melaporkan insiden pemukulan terhadap dirinya usai melayani tamu yang datang di kafe karaoke tersebut.

Baca Juga: Wattimena: Protap Jangan Hanya di Pasar Mardika

“Ia waniita berinisial I itu lapor di polres, katanya karaoke ada aktivitas dan tamu ada datang minum bir,” ujar sumber terpercaya Siwalimanews di kafe karaoke itu.

Kasat Reskrim Polres SBT Iptu Labeli saat dikonfirmasi Siwalimanews di Mapolres, membenarkan adanya laporan penganiyaan terhadap salah satu wanita di kafe karaoke itu.

“Ia ada wanita yang datang lapor bahwa ia dianiaya oleh operator lagu di Karaoke Dewi dini hari sekitar pukul 02.20 WIT. Kita tetap akan tindak lanjut laporan itu,” ucap Kasat Reskrim.

Sementara itu, pemilik karaoke Haji Nia yang dikonfirmasi Siwalimanews  terkait aktivitas usahanya yang melanggar SE bupati, mengaku, karaoke yang dikelolanya tidak beroperasi karena masih musim pandemi.

Bahkan Mengenai insiden pemukulan terhadap salah satu pekerja wanitanya ia juga baru mengetahui, bahwa ada pekerjannya yang minum dan sempat terjadi cekcok dan wanita ini dipukul pacaranya karena minum terlalu berlebihan.

“Kejadian malam itu saya tidak tahu, pagi ini baru saya tahu kalau ada pekerja wanita yang mabuk dan bertengkar, akan tetapi saat ini kafe lagi tutup,” ujarnya.

Sementara itu, I wanita yang dianiaya saat dikonfirmasi Siwalimanews di Bula, membenarkan adanya insiden pemukulan terhadap dirinya, namun ia mengaku bahwa kejadian itu saat dirinya sedang konsumsi miras berupa sopi dan bir.

Ia juga merasa menyesal karena dalam keadaan mabuk, justru memberikan keterangan kepada polisi, sehingga dirinya tidak kontrol dan tidak tahu apa yang dilaporkan.

“Saya lagi mabuk, namun saya tidak tahu apa yang saya sebut, namun yang pasti saya hanya sampaikan bahwa tamu datang, dan kami minum sopi dan bir karena tamu itu datang bawa saya uang makan, itu saja,” bebernya. (S-47)