AMBON, Siwalimanews – Lantaran tak ditemui satupun pejabat di Kantor Gubernur Maluku, aliansi OKP Kota Ambon melanjutkan aksi mereka di Kejaksaan Tinggi Maluku.

Massa yang tiba di sekitar pukul 12.30 WIT ini kemudian menyampaikan orasi di depan gerbang kantor Kejati, yang dijaga ketat security dibantu pihak kepolisian dari Polsek Sirimau.

Kedatangan massa langsung disambut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi.

Didepan Kasipenkum, massa meminta Kejaksaan untuk melakukan pengusutan terhadap pengadaan Mobil Dinas milik Gubernur Maluku yang tidak sesuai prosedur.

“Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku harus serius menyelidiki soal pengadaan empat buah mobil dinas Gubernur dan Wagub, karena pengadannya tidak sesuai dengan aturan,” pungkas Ketua HMI Cabang Ambon, Burhanudin saat menyampaikan pernyataan sikap kepada Kasipenkum.

Baca Juga: Seruduk Kantor Gubernur, Aliansi OKP Tanyakan Dana SMI

Dirinya juga minta Kejati untuk menyelidiki sejumlah proyek dengan dana Rp700 M yang saat ini mangkrak.

Dalam penyataan sikap Burhanudin juga meminta dengan tegas Gubernur Murad Ismail untuk tidak menekan media untuk menyampaikan informasi ke publik. “Hal tersebut wujud dari arogansi yang tidak pantas ditunjukan seorang pimpinan,” lanjutnya.

Menyikapi aspirasi demonstran, Wahyudi, yang menerima pernyataan sikap berjanji akan menyampaikannya ke pimoinan untuk ditindaklanjuti. Dirinya meminta doa dari demonstran agar Kejati Maluku dapat megusut perkara perkara korupsi yang ada di Maluku.

“Peryataan sikap saya terima, selanjutnya akan saya sampaikan ke pimpinan. Kami minta doa dari masyarakat agar segala bentuk kasus korupsi dapat diusut tuntas,” pungkasnya.

Mendapat penjelasan, masaa aksi selanjutnya meninggalkan Kantor Kejati Maluku nenuju DPRD Maluku untuk melakukan aksi yang sama. (S-45)