NAMROLE, Siwalimanews – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang kini di pimpin oleh Melkior Solissa jadi sorotan. Pasalnya puluhan proyek pengadaan langsung tahun 2020 diduga sarat masalah.

Sumber terpercaya di Dinas PU Kabupaten Bursel yang enggan namanya dikorankan menyebutkan, banyak masalah dalam proses perjalanan pengadaan langsung tersebut.

“Banyak masalah dalam pengadaan langsung di Dinas PU Kabupaten Bursel,” kata sumber kepada wartawan, Sabtu (13/06).

Ia pun mulai menuturkan, puluhan paket pengadaan langsung ini diduga dilaksanakan tidak sesuai mekanisme. Pasalnya sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, maka Penjabat Pengadaan yang kini dijabat oleh Wawan Malawat harusnya tidak berstatus sebagai Pegawai Dinas PU Kabupaten Bursel karena muda diintervensi.

“Seharusnya Penjabat Pengadaan Langsung itu di bawa Bapa Umar Rada di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bursel. Tapi, karena dibawa Dinas PU jadi mudah diintervensi,” kata Sumber.

Baca Juga: Eks Kepala PLN Namlea Asbun, Jaksa Punya Bukti Jerat Tanaya

Dikatakan, puluhan paket itu merupakan pengadaan langsung, namun dalam prakteknya terkesan sebagai penunjukkan langsung.

“Indikasinya mereka hanya melibatkan 1 rekanan pada setiap paket. Padahal, harusnya mereka memiliki daftar rekanan yang punya prestasi bagus, kemudian diundang dan kasih dokumen untuk mereka pelajari sebelum mereka menyampaikan penawaran,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, ketahuan dinegosiasi, karena untuk menentukan pemenang itu di proses negosiasi. Tapi terkesan tidak ada negosiasi sehingga selisih nilai HPS dan nilai kontrak pun banyak yang kedapatan dibawa angka Rp. 500.000.

“Berarti tidak ada guna pejabat pengadaan, sebab terkesan tidak ada persaingan antar rekanan sehingga nilai HPS ke kontrak hanya segitu saja,” paparnya.

Bahkan, lanjut sumber ini, ada sejumlah proyek pun dikerjakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas PU berinisial HS dan anggota Brimob Namrole berinisial SH.

“Bukan lagi rahasia proyek Riol Desa Lektama Tahun 2020 dengan nilai HPS Rp. 149.849.163,56 dan nilai kontrak Rp. 149.523.901,82 dikerjakan oleh ASN Dinas PU Kabupaten Bursel berinisial HS dengan meminjam perusahaan CV Soraya. Bahkan proyek ini dikerjakan sebelum ada kontrak,” bebernya.

“Sedangkan untuk proyek Jalan Setapak Desa Waenono Tahun 2020 dengan nilai HPS Rp. 99.966.462,72 dan nilai kontrak Rp. 99.805.181,45 dikerjakan oleh anggota Brimob Namrole berinisial SH dengan menggunakan perusahaan CV. Waekibo Mandiri. Itu bisa dicek langsung ke lapangan, warga setempat pun pasti mengakui oknum anggota Brimob tersebut yang mengerjakan proyek itu,” tambahnya.

Sumber lain di Desa Waenono yang enggan namanya dipublikasi pun turut mengakui bahwa proyek tersebut merupakan proyek milik SH.

“Proyek itu milik SH, ia mempekerjakan sejumlah kerabatnya dari Leksula dalam proyek tersebut. Bahkan, bukan hanya proyek ini, SH juga tangani banyak proyek lainnya. Termasuk di Dinas Pendidikan,” ucap sumber di Desa Waenono.

Sementara itu, Penjabat Pengadaan Dinas PU Kabupaten Bursel, Wawan Malawat yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Dinas PU Kabupaten Bursel, Sabtu (13/6) enggan untuk memberikan penjelasan jika tak diizinkan oleh pimpinannya di kantor tersebut.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan tanpa izin dari atasan saya, kalau sudah ada izin dari Pak Sekretaris, maka akan saya berikan keterangan,” ucap Wawan.

Sedangkan, Sekretaris Dinas PU Kabupaten Bursel Ruslan Elly yang pada pukul 13.15 WIT sudah tak berada di kantor ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp dan mengarahkan wartawan untuk menanyakan berbagai dugaan masalah itu kepada Kepala Dinas PU Kabupaten Bursel, Melkior Solissa.

“Kalau bisa saudaraku langsung ke Pak Kadis, biar lebih terarah. Dan soal izin beta rasa juga Pak Kadis lebih berkompeten. Sebab penunjukan rekanan untuk pengadaan langsung atau pun pengangkatan pejabat pengadaan itu kewenangan pengguna anggaran dan tidak mesti di bawah ULP,” ujar Ruslan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Bursel, Melkior Solissa yang tidak berada di kantornya ketika dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (13/6) terkesan kebakaran jenggot. Bahkan awalnya enggan untuk memberikan keterangan saat dikonfirmasi. “Kalau yang positif katong layani, kalau negatif katong seng layani,” ucapnya.

Namun, ia kemudian melontarkan tudingan kepada wartawan seakan-akan apa yang dikonfirmasi merupakan asumsi wartawan. (S-35)