AMBON, Siwalimanews – Bupati Maluku Tenggara M Taher Hanubun dilaporkan ke Polda Maluku terkait dugaan pelecehan seksual..

Dalam laporan itu, disebutkan kalau aksi tidak terpuji bupati itu dilakukan terhadap wanita 21 tahun berinisial TSA.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Marakas Komando Direktorat Reskrimum Polda Maluku, Jalan Rijali, menyebutkan, pelecehan terjadi di cafe milik Hanubun Jalan Malaiholo, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon beberapa waktu lalu.

Tak terima dengan aksi tak senonoh bupati, korban  yang merupakan karyawan cafe tersebut memilih melaporkan perbuatan Hanubun ke Polda Maluku.

Laporan dilayangkan TSA Jumat (1/9) sore, di SPKT Polda Maluku. Usai pelaporan, korban diarahkan menuju ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, bahkan divisum.

Baca Juga: Komisi IV Dorong Realokasi Anggaran Bayar Jasa Nakes

Sayangnya hinngga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti kronologis serta pelecehan seksual yang dialami korban.

Dirkrimum Polda Maluku, Kombes Andri Iskandar yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, membenarkan adanya laporan tersebut.

Hanya saja dirinya enggan berkomentar lebih jauh lantaran masih diselidiki.

“Pelapor sudah dimintai keterangan,” jelas Iskandar singkat.

Sementara itu Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Maluku AKBP Sulastri tak berhasil diokonfirmasi Siwalimanews, lantaran telepon selulernya diluar janngkauan.

Begitu pula dengan Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubun. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, orang nomor satu di Kabupaten Maluku Tenggara itu enggan menjawabnya.

Demikian pula denngan pesan WhatsApp yang dikirimkan juga hanya dibaca, tapi tak dibalas. (S-10)