Diduga KKN, Sejumlah Proyek DAK Dikerjakan Adik Kadis Pendidikan Maluku
AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah proyek yang dikerjakan oleh adik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Insun Sangadji tidak sesuai dengan standar.
Hal ini ditemukan saat Komisi IV melakukan pengawasan tahap pertama di enam kabupaten dan kota di Maluku beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi IV Samson Atapary dalam rapat internal mengungkapkan, jika pihaknya menemukan beberapa persoalan serius di Dinas Pendidikan yang menjadi keluhan dari cabang dinas maupun kepala sekolah.
Salah satu diantaranya terkait dengan pengelolaan DAK pada SMA/SMK yang dikeluhkan kepala sekolah penerima DAK 2023, dimana hasil pekerjaan tidak sesuai dengan standar.
“Memang kita tidak bisa mengukur langsung tingkat pekerjaannya, tetapi hasil akhir banyak yang memunculkan kekecewaan dari pihak sekolah, misalnya di SMA 4 Malra dan SMK 2 Malra, plafon sebagian besar belum terpasang, lisllan yang hanya mengunakan excabor bukan sesungguhnya, gedung belum dicat dan hanya gunakan flamir, tegel tidak terpasang, instalasinya air di laboratorium, intinya banyak masalah disana,” kesal Atapary.
Baca Juga: Korban Hanyut Asal Saumlaki DipulangkanTak hanya itu, tidak ada perabot dalam ruang belajar, seperti meja dan kursi dan sudah harus terselesaikan pad 31 Desember 2023. Bahkan, pihak sekolah mengeluh tidak dapat melakukan pengawasan terhadap proyek, lantaran dikerjakan oleh adik dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
“Ini yang akhirnya menjadi satu problem di lapangan, sampai ada kepala sekolah yang katakan mau mengawasi bagaimana ini dikerjakan oleh adik kepala dinas, misalnya contoh di SMA 4 Malra dan SMK 2 Malra itu proyeknya cukup besar miliaran rupiah,” bebernya.
Menurutnya, rata-rata itu proyek yang dikerjakan oleh adik dari kepala dinas ini mengalami masalah yang cukup banyak.
Pihaknya belum menelusuri, apakah dalam proses tender terjadi KKN atau tidak, tetapi mestinya kepala dinas jangan melibatkan keluarga dalam urusan pekerjaan proyek, karena fungsi pengawasan tidak akan optimal.(S-20)
Tinggalkan Balasan