AMBON, Siwalimanews – PDIP Maluku dipastikan akan melakukan penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Rencana penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur itu disampaikan Ketua DPD PDIP Maluku Benhur George Watubun kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/4).

Watubun menjelaskan, pihaknya telah mengantongi surat dari DPP terkait dengan penjaringan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak pada 27 November mendatang.

“Dalam waktu dekat kita DPD PDIP Maluku akan melakukan penjaringan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk diusulkan ke DPP,” ungkap Watubun.

Penentuan calon gubernur dan wakil gubernur kata Watubun, menjadi kewenangan DPP, mengingat kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Baca Juga: Korban Hanyut Asal Saumlaki Dipulangkan

Namun, DPD berdasarkan surat DPP diberikan kewenangan untuk melakukan proses penjaringan terhadap setiap bakal calon sesuai juknis yang nantinya ditetapkan.

“Dalam waktu dekat kita akan membuat  tim penjaringan dan juknis. Minggu ini sudah selesai semua proses agar dibuka penjaringan untuk dapat diusulkan ke DPP untuk diputuskan,” beber Watubun.

Watubun menegaskan, setiap bakal calon kepala daerah yang nantinya diusulkan ke DPP, harus memiliki peforma, prestasi dan memiliki wawasan kebangsaan yang baik, sehingga ketika terpilih dapat mensejahterakan masyarakat di Maluku.(S-20)