NAMLEA, Siwalimanews – Aparat kepolisian di Kabupaten Buru diskriminasi dalam penga­manan tambang emas Gunung Botak. Diduga kuat sengaja bu­barkan penambang kelas teri dan pelihara penambang kelas kakap semisal Tong Haji Komar.

Tong Haji Komar dalam menge­lola emas di Gunung Botak me­nggunakan sistim domping, tong dan rendaman. Padahal cara-cara seperti ini sudah dilarang lantaran berbahaya bagi kesehatan.

Pengolahan emas sistim tong milik Haji Komar yang pernah dipolice line oleh Polres Pulau Buru, terletak di Desa Wabloy, Kecamatan Lolongquba, masih bebas berope­rasi. Sudah dua bulan lamanya Haji Komar beroperasi I Gunung Botak tapi tidak disentuh polisi.

Informasi yang dihimpun di Gunung Botak menyebutkan, police line yang pernah dilakukan polisi itu sudah dilepas pasca penanggungjawab Tong Rais Ternate alias Bravo konon datang ke Mapolres Pulau Buru.

Rais yang dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar. Ia hanya berdalih, kalau saat tong di Wabloy dipolice line dan saat police line dibuka, ia tidak berada di tempat. Rais beralasan, tidak tahu oknum polisi siapa yang memasang police line dan juga yang membuka police line.

Baca Juga: Polisi Bidik Penggunaan Dana Covid-19 Kepulauan Aru

Rais membantah rumor ada setoran kepada oknum di Polres Pulau Buru. Untuk kalangan penambang tong milik Haji Komar di Wabloy dan domping di puncak gung botak serta rendaman di sungai Anahoni diduga dibacking sehingga tidak tersentuh .

Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (12/8) perihal informasi anak buahnya melindungi Haji Komar tidak merespon pesan itu meskipun yang bersangkutan sudah membacanya.

Untuk diketahui, tong milik Haji Komar sampai sekarang masih beroperasi normal. Aktivitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan B3 itu sangat leluasa. Pantauan Siwalima, ada mobil truk yang bolak balik angkut material emas dari Gunung Botak. “Matrrial ini punya bos,”jelas sopir yang mengangkut material tersebut.

Polisi dicurigai tebang pilih, sebab ada satu tong yang letaknya beberapa langkah kaki dari Tong Haji Komar, juga pernah dipolice line, namun sampai saat ini  masih terpasang garis police linenya dan juga tidak lagi beroperasi.

Domping di dekat pos puncak Gunung Botak juga leluasa beroperasi dan tidak tersentuh kepolisian. Akibat aktivitas yang diduga dibacking ini, kondisi air di sungai Anahoni dan Sungai Wamsait kini terlihat keruh dan berlumpur.

Padahal, saat Kapolda Maluku dijabat Irjen Royke Lumowa dan menempatkan Brimob sebagai ujung tombak pengamanan di Gunung Botak, kawasan itu steril dan kedua sungai airnya terlihat jernih.

Walaupun ada yang nekad kucing-kucingan dengan aparat lalu masuk menambang di malam hari saja, para penambang ini hanya bisa menggali dan lakukan kodok-kodok. Yang namanya dompeng, tong dan rendaman saat itu bersih di Gunung Botak. Tapi pasca Kapolres Egia Febri Kusumawiatmaja menarik brimob dan personil polres, serta TNI AD, kini kondisi Gunung Botak kembali hancur-hancuran.

Alasan aparat keamanan ditarik saat itu, karena tidak diberi uang makan minum oleh pemerintah daerah.

Bupati Perjuangkan Legalitas

Bupati Buru, Ramli Ibrahim Umasugi gigih  memperjuangkan legalitas tambang Gunung Botak dan Gogorea demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru. “Dalam waktu dekat, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan meninjau lebih dekat aktivitas pertambangan Illegal di Gunung Botak Kabupaten Buru,” jelas Ramly kepada wartawan melalui telepon selulernya Kamis (12/8).

Ia mengaku baru usai melakukan rapat terkait pembahasan pertambangan Gunung Botak lewat Zoom Meeting bersama kementerian ESDM. “Saya sudah laporkan dan mengirim video-video aktivitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan kepada kementerian ESDM tadi usai lakukan rapat secara virtual dan kementerian serius tanggapinya. Mereka dalam waktu dekat akan turun ke Buru”, ucap Bupati.

Bupati turut gerah  melihat video  aktivitas illegal para penambang liar (PETI) di areal pertambangan Gunung Botak yang semakin menjamur dalam status masih ditutup. Bahkan kondisi ini juga dimainkan oleh pemodal besar yang diduga mendapat pengawalan oleh oknum-oknum tertentu.

“Mereka yang melakukan praktek ini kan tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah, justru melakukan pengrusakan lingkungan. Saya juga mintakan kepada kementerian agar ijin-ijin ini jangan di persulit oleh kementerian sehingga dapat mempercepat status di gunung Botak”, tegas Bupati.

Diketahui, aktivitas ilegal di gunung botak marak. Terpantau kegiatan rendaman, dompeng bahkan tong dengan skala besar dimainkan oleh para pengusaha tambang ilegal. (S-31)