AMBON, Siwalimanews – Minyak tanah (mi­tan) belakangan ini sulit dijangkau warga Kota Ambon, padahal untuk wilayah Kota Ambon sudah ada penambahan kuota 10 persen dari Perta­mina. Menyikapi kon­disi ini, Dinas Perin­dustrian dan Perda­gangan Kota Ambon segera melakukan sidak di sejumlah pang­kalan mitan yang ada di Ambon.

Pantauan Siwalima satu pekan kemarin, warga sulit memperoleh mitan, padahal, tidak ada pengura­ngan kuota. Menyikapi hal itu, Komisi II DPRD Provinsi Maluku meng­ingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih responsif dalam meng­usulkan kebutuhan kuota mitan ke Badan Pengatur Hulu Mingas.

Sekretaris Komisi II DPRD Pro­vinsi Maluku Ruslan Hurasan me­ngatakan, besaran kebutuhan BBM merupakan kewenangan pemda un­tuk mengusulkannya kepada peme­rintah pusat melalui BPH Migas.

Usulan kebutuhan yang disam­paikan pemda itulah yang nantinya digunakan oleh BPH Migas sebagai dasar pertimbangan, untuk menen­tukan besaran kuota kebutuhan BBM di daerah.

Namun, sayangnya persoalan keterlambatan pengusulan oleh pemda yang terjadi beberapa tahun belakang telah mengakibatkan ke­butuhan BBM, khususnya yang bersubsidi menjadi sedikit, sebab BPH migas cenderung mengguna­kan kuota tahun sebelumnya.

Baca Juga: Longsor di Leihibar, Akses Jalan ke Ambon Terputus

“Tahun kemarin kan pemda ter­lambat usul, akibatnya BPH Migas tentukan kuota dan turun kuotanya khusus yang bersubsidi, ini kan masalah, sebab usulan itu di pemda kabupaten/kota bukan di provinsi,” tandas Hurasan kepada Siwalima Sabtu (27/8).

Menurutnya, kondisi kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi saat ini, harus direspon secara positif oleh pemerintah kabu­paten/kota untuk secepatnya meng­usulkan kuota BBM setiap daerah ke BPH Migas. Pengusulan kuota BBM bersubsidi sejak dini akan berpe­ngaruh bagi BPH Migas dalam penetapan kuota daerah, yang biasanya dilakukan setiap bulan Oktober tahun berjalan.

“Penetapan kuota oleh BPH Mi­gas itu setiap Oktober, maka sudah saatnya kebutuhan BBM saat ini dijadikan pertimbangan sebagai da­sar usulan, jangan lagi terlambat se­perti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Sirjohn Slarmanat, kepada wartawan Jumat (26/8), mengaku, sesuai permintaan Peme­rintah Kota, Pertamina telah mela­kukan penambahan kuota Mitan sebesar 8-10 persen.

Jika masih terjadi kondisi yang sama, maka Disperindag Kota Ambon akan mengambil langkah untuk melakukan sidak atau on the spot ke pangkalan-pangkalan mitan di wilayah Kota Ambon.

“Wacana kelangkaan Mitan ini sudah kita tindaklanjut dengan Per­tamina, dan sudah dilakukan pe­nambahan kuota. Artinya kita sudah berkoordinasi, dan akan sidak dalam waktu dekat,” janjinya.

Menurut Slarmanat, langkah tersebut dilakukan guna menganti­sipasi adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oknum-oknum yang hanya berniat mencari keuantungan.

“Biasanya kalau kondisi ini, ada dugaan oknum-oknum melakukan spekulasi untuk menimbun,” katanya.

Namun dilain sisi lain tambah Slarmanat, kondisi yang terjadi saat ini, disebabkan cuaca buruk yang juga menganggu proses pendistribusiannya. “Tetapi, kita tetap akan turun cek ke pangkalan-pangkalan. Kerena memang dari Pertamina menyebut tidak ada kelangkaan. Tapi faktanya di lapa­-ngan, masyarakat justru menge-luhkan itu,” ujar Slarmanat. (S-25)