AMBON, Siwalimanews – Diduga Cafe Queen Tiga Putra atau yang akrab disebut oleh warga Kota Namorole dengan sebutan cafe kecil yang berlokasi di Jalan Kilo 3, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, ternyata ada karyawannya yang berusia dibawah umur.

Selain itu, diduga juga pemilik café ini, membayar upah karyawannya tidak sesuai UMR, bahkan upah para karyawan inipun dibayar secara cicil. Kondisi karyawan yang memprihatinkan ini sudah berlangsung cukup lama, namun terkesan seperti tak ada pengawasan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bursel.

Beberapa mantan karyawan café ini kepada wartawan di Ambon, Selasa (9/5) mengaku, setiap bulannya mereka hanya mendapatkan bayaran sekedarnya saja, itupun sering dicicil oleh sang pemilik café.

“Upah yang kita terima sangat tidak layak. Bahkan sistem pembayaran upah kita itu sering dicicil, tidak pernah kita dibayar full setiap bulannya,” ungkap sejumlah mantan karyawan café tersebut yang enggan nama mereka dipublikasikan.

Para manta karyawan ini juga mengaku, ada beberapa rekan kerja mereka, yang ternyata juga masih dibawah umur dan mereka itu masih terus dipekerjakan.

Baca Juga: Warga Keluhkan Pelayanan DisdukcapiI

Bahkan yang paling memilukan dari perilaku pemilik café ini adalah, para karyawannya juga jarang diberi makan, dimana dalam sehari hanya satu atau dua kali diberi makan saja. Ironisnya, kondisi ini sama sekali tidak ada perhatian dari Disnaker Bursel.

“Memang dari kita tidak berani melapor secara resmi ke dinas, tapi dari pembicaraan dan bahkan ada media lokal yang telah memberitakan soal ini, namun belum ada tindaklanjut dari dinas itu sendiri,” tandas mereka.

Diketahui, dari 20an karyawan menurut mereka, sekarang hanya tersisa 10 karyawan yang masih bertahan, dan kebanyakan dari mereka, berasal dari Ambon dan Makassar. Mereka diantaranya ada yang masih dibawah umur dan gaji mereka pun belum dibayarkan selama 7 bulan terakhir.

Sementara itu, pemilik café yang sering disapa Bos April yang dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, membantah kalau dirinya mempekerjakan anak dibawah umur, sebab sesuai data kependudukan mereka itu tertera jelas.

Nantinya baru diketahui, kalau ternyata ia justru ditipu oleh karyawannya sendiri, karena yang bersangkutan telah memalsukan tahun kelahirannya.

Sementara soal upah karyawan, April mengaku, para karyawannya tidak dibayar full, lantaran upah mereka dipotong untuk menutupi hutang mereka alias cash bon.

“Saya terima karyawan ini saya minta data kependudukan mereka, karena ini soal usia mereka. Dan karyawan yang katanya anak dibawah umur itu nanti baru diketahui kalau dia palsukan tahun lahirnya. Kalau soal gaji, itu karena mereka cash bon, jadi memang gaji mereka dipotong, dan sisitim pembayaran gaji mereka itu dibayar tergantung dari kerja mereka juga,” jelas April.(S-25)