NAMLEA, Siwalimanews – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) diduga menggu­nakan bahan beracun dan berba­haya (B3) untuk mengeruk emas di kali Anahoni, Kabupaten Buru.

Material emas dikeruk dengan menggunakan alat berat ekskavator sudah dimulai sejak beberapa hari terakhir.

Anehnya, aktivitas ilegal ini diduga dibacking aparat sehingga penggunaan limbah B3 dibiarkan meracuni aliran sungai Anahoni. Aktivitas ilegal diduga dilakukan oleh oknum-oknum APRI.

Pantauan Siwalima, excavator dengan leluasa mengeruk pasir emas kemudian diolah pada bak rendaman menggunakan limbah B3, dan dibuang ke sungai Anahoni.

Dugaan ini lebih diperkuat lagi de­ngan adanya sejumlah oknum meng­gunakan baju kebesaran APRI ikut berada di lokasi pengerukkan material emas, dan mengawasi proses penge­ru­kan pasir emas de­ngan excavator.

Baca Juga: Tolak Pembangunan Lapak, ASKA Kritik Gubernur

Aktivitas APRI yang telah ber­jalan itu belum disentuh aparat ke­polisian terdekat dari Polsek Wae­apo, maupun Polres Pulau Buru.

Bahkan melalui percakapan dalam salah satu WA group, ada yang ber­kicau kalau polisi tidak menyentuh aktivitas ilegal yang menggunakan B3 itu, karena, APRI diduga dibac­king pihak tertentu.

Fuad Bachmid, salah tokoh mas­yarakat Buru, telah mengadukan masalah ini ke Polres Buru.

“Benar masalah ini sudah dilaporkan ke Kapolres Buru, AKBP Ega Febri Kusumawiatmaja,” terangnya melalui pesan singkat via whatsapp, Kamis (23/2).

Kata dia, dirinya bersama dengan Ketua DPD KNPI Buru, M Taher Fua juga sedang menyusun laporan tertulis guna disampaikan langsung ke Polres Buru.

“Aktivitas oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM tertentu untuk melakukan aktivitas di sungai Anahoni dengan memakai alat berat adalah, kejahatan sistimatik yang berdampak besar terhadap lingku­ngan sekitar,” tegasnya.

Selain itu, langkah tersebut cen­derung ingin membuka ruang bagi para mafia tambang agar dapat le­luasa beraktivitas di kawasan Gu­nung Botak.

“Seolah-olah negara tidak lagi berperan untuk menjaga lingkungan sekitar,” kesalnya.

Menurutnya, kegiatan APRI masuk kategori pemufakatan gelap untuk menggarap sumber daya alam secara liar dengan cara melawan hukum, sebab tidak mengantongi izin resmi.

Olehnya itu, ia meminta kepada Polres Buru menangkap oknum-oknum yang melakukan aktivitas ilegal di kawasan Anahoni dengan memakai alat berat tersebut.

Fuad juga meminta, Polres Buru untuk mengungkap siapa saja aktor intelektual yang diduga backing aktivitas ilegal para oknum tersebut.

“Masa, negara tunduk deng APRI,” katanya menanggapi sikap bungkam aparat kepolisian.

Sedangkan Taher Fua, dalam siaran persnya juga mengecam aktivitas ilegal oleh APRI.

“Kegiatan yang dilakukan oleh APRI saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Aparat kepolisian harus segera bertindak untuk dapat me­ngusut tuntas oknum-oknum yang terlibat melakukan aktivitas pertam­bangan dengan menggunakan alat berat,” tegasnya.

Taufik menegaskan, apabila aktivi­tas ini tidak dihentikan maka dia dan kawan-kawan akan turun melakukan demonstrasi besar-besaran.

“Kalau pihak Polres Buru tidak menghentikan aktivitas APRI di kali Anahoni, maka saya dan teman-teman dari GMNI akan geruduk Polres Buru,” tegasnya. (S-15)