AMBON, Siwalimanews – Diduga alokasi dana desa dan dana desa (ADD dan DD) Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah tahun 2017-2020 bernilai miliaran rupiah bermasalah.

“Banyak proyek diduga fiktif padahal dalam laporan pertanggungjawaban ada, serta proyek-proyek yang digandakan juga tidak tepat sasaran, oknum-oknum staf desa yang menikmatinya,” jelas warga Wakali, Amin Nakul dan Karwin Saulatu saat mendatangi Kantor Redaksi Siwalima, Selasa (2/2).

Amin menyebutkan sejumlah proyek yang fiktif diantaranya, pembangunan pagar Masjid bernilai 38.903.700,-, lampu jalan empat unit sebesar Rp 104.000.000. bantuan bagi para nelayan diberikan tidak tepat sasaran, yang peroleh justru oknum di pemerintah negeri dan salah satu pegawai negeri sipil (PNS).

“Pembangunan pagar Masjid tahun 2017 itu fiktif. Lampu jalan 4 unit tahun 2018 fiktif, bantuan kepada nelayan, terus bantuan nelayan berupa perahu atau body juga diberikan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, bantuan usaha mikro,  berupa alat pertanian sensor dan mesin potong rumput diberikan tidak tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Raja Porto Dituntut 1,6 Tahun

Selain itu, selama tiga tahun sejak 2017 sampai 2019 ada ratusan juta anggaran yang diduga hilang.

“Tahun 2017 sebesar Rp 204.643.700 pada tahun 2017. Tahun 2018 sebesar Rp 350.200.000, tahun 2019 sebesar Rp 687 juta lebih,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya telah melaporkan ADD-DD Wakal selama tahun 2017-2020 ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sejak tahun lalu, namun sampai saat ini belum ada perkembangan.

“Kita sudah laporkan ke Polresta Pulau Ambon. Dan kami cek diin­formasikan bahwa pihak kepolisian menyurati APIP Kabupaten Maluku Tengah untuk audit,” katanya.

Ia berharap, pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk membangun koordinasi dengan pihak APIP secepatnya agar kasus dugaan penyalahgunaan ADD-DD Wakal selama beberapa tahun ini bisa tuntas. “Ya kita ber­harap polisi bisa menindaklanjuti laporan kita,” ujarnya. (S-19)