Dewan Warning KPU Maluku Jaga Netralitas
AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada KPU agar menjaga netralitas saat pilkada.
Warning ini diungkapkan Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun usai dilantik sebagai pimpinan devinitif periode Tahun 2024-2029, Senin (28/10).
Sebagai penyelenggara pilkada, lanjutnya, KPU Maluku harus menjaga netralitas dan independen dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon gubernur tertentu.
“Jelang pilkada serentak tahun 2024, 27 November mendatang kami ingatkan KPU Maluku untuk bersikap netral. Artinya tidak berpihak pada salah satu pasangan calon tertentu,” tegas Benhur.
KPU kata Benhur harus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan guna memastikan pemimpin yang nantinya terpilih adalah kehendak rakyat Maluku.
Baca Juga: Jaksa Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Talud BuruKualitas demokrasi akan sangat tergantung dari bagaimana KPU Maluku menempatkan diri dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, sehingga proses demokrasi berjalan dengan damai.
Menurutnya nilai demokrasi tersebut sangat mahal harganya, maka jangan netralitas menjadi harga mati yang wajib dijunjung tinggi oleh KPU Maluku.
“Hampir sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 ini sudah dikorbankan oleh pemerintah daerah di Maluku, hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal, jadi tolong berkerja dengan bertangungjawab,” pungkasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan