AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memberikan peringatan keras kepada KPU agar menjaga netralitas saat pilkada.

Warning ini diungkap­kan Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun usai dilantik sebagai pim­pinan devinitif periode Tahun 2024-2029, Senin (28/10).

Sebagai penyeleng­gara pilkada, lanjutnya, KPU Maluku harus men­jaga netralitas dan inde­penden dengan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon gubernur tertentu.

“Jelang pilkada seren­tak tahun 2024, 27 November mendatang kami ingatkan KPU Maluku untuk bersikap netral. Artinya tidak berpihak pada salah satu pasangan calon tertentu,” tegas Benhur.

KPU kata Benhur harus menja­lankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan guna memastikan pemimpin yang nantinya terpilih adalah kehendak rakyat Maluku.

Baca Juga: Waduh! Pengangguran Anak Muda Maluku Tertinggi

Kualitas demokrasi akan sangat tergantung dari bagaimana KPU Maluku menempatkan diri dengan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon, sehingga proses demokrasi berjalan dengan damai.

Menurutnya nilai demokrasi tersebut sangat mahal harganya, maka jangan netralitas menjadi harga mati yang wajib dijunjung tinggi oleh KPU Maluku.

“Hampir sebagian besar kue pembangunan di tahun 2024 ini sudah dikorbankan oleh pemerin­tah daerah di Maluku, hanya untuk mewujudkan proses demokrasi yang mahal, jadi tolong berkerja dengan bertangungjawab,” pung­kasnya. (S-20)