Dewan Pers: KPU-Bawaslu Jangan Sembunyi Informasi
AMBON, Siwalimanews – Dewan Pers meminta dan mengingatkan KPU dan Bawaslu di Maluku agar tidak menyembunyikan informasi terkait tahapan pilkada.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menyampaikan materi workshop peliputan pemilu dan Pilkada 2024 yang berlangsung di Santika Hotel, Kamis (1/8).
Nunik menegaskan, pers memiliki peran penting untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas dengan memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pemilih.
Sebagai pilar demokrasi, kerja-kerja jurnalis harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak termasuk KPU dan Bawaslu dalam tahapan pemilu maupun pilkada.
“Jurnalis bekerja untuk menegakkan nilai-nilai demokrasi. Jadi KPU ataupun Bawaslu, jangan ngumpet kalau ditanya oleh jurnalis,” ujar Rahayu.
Baca Juga: Mabes Terjun Atasi Bentrok Polisi di Tual, Dewan KecamMenurutnya, KPU dan Bawaslu tidak boleh terbatas pada rilis yang diberikan kepada jurnalis, tetapi harus memberikan ruang yang luas agar jurnalis lebih menggali informasi untuk disebarkan kepada publik.
“Data itu kan dibutuhkan jurnalis. Jadi jangan sembunyikan data dari wartawan,” tegasnya.
Rahayu juga meminta kepada pihak yang tidak suka, tidak setuju, atau tidak nyaman dengan karya jurnalis menempuh langkah yaitu memintai hak jawab atau hak koreksi dari isi pemberitaan yang dipublis.
Bukan sebaliknya melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan yang berdampak pada keselamatan wartawan di lapangan.
“Bukan langsung pukul, tembak atau tindakan negatif lainnya. Bisa ditempuh dengan meminta hak jawab,” jelasnya
Karenanya, Nunik meminta jurnalis untuk bekerja secara profesional dengan memperhatikan keseimbangan berita dalam sebuah penulisan berita, sehingga publik tetap tercerahkan dengan informasi yang benar dan netral.(S-20)
Tinggalkan Balasan