Dewan Nilai Pemprov tak Tegas Sikapi Pasar Mardika
AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri menilai, carut-marut persoalan yang terjadi di Pasar Mardika diakibatkan, Pemprov Maluku maupun Kota Ambon melakukan pembayaran dan tidak ada langkah tegas.
Menurutnya, adanya persoalan yang terjadi di Pasar Mardika haruslah dipandang secara komprehensif artinya, Pemprov tidak boleh melepas tangan sebab beberapa pernyataan pers yang dikeluarkan belakangan ini seakan-akan menunjukkan pemerintah tidak bertanggung jawab atas kekisruhan itu.
Akibat, adanya pembiaran tersebut telah menimbulkan persoalan yang menurut pelaku pasar, banyak ilegal seperti penarikan karcis yang secara substansial merupakan bentuk pelanggaran.
Dia mengakui, walaupun persoalan terjadi di Pasar Mardika tetapi aktivitas di Pasar Mardika tidak bisa dihentikan dan, pemda mengedepankan kemaslahatan orang banyak sebab kemaslahatan warga negara adalah hukum yang tertinggi yang wajib dikedepankan.
“Kondisi hari ini yang musti dijawab oleh pihak pemerintah yang notabene negara memiliki kewenangan untuk mengatur kelangsungan hidup warga, nah itu harus betul-betul maksimal dijalankan,” tegasnya kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (16/3)
Baca Juga: Wattimena: Kasus Kekerasan Anak Didominasi SeksualAlkatiri menegaskan, Pasar Mardika memiliki sensitivitas dan hampir setiap tahun ada saja orang mati terbunuh di pasar, bahkan kejadian copet dan rampok pun marak terjadi artinya kejadian ini tidak boleh ada pengabaian dari pemda.
“Pemerintah membiarkan masalah ini terjadi dan membiarkan kejahatan di mata kita padahal kita punya kewenangan untuk mengatur, itu sama dengan kejahatan itu sendiri,” kesal Alkatiri.
Alkatiri mengungkapkan, harus tegas terhadap semua persoalan yang terjadi termasuk menggerakkan fungsi intelijen, yang dimiliki pemerintah untuk mengetahui siapa yang harus tanggung jawab dalam semua rentetan persoalan ini.
Alkatiri menamahkan, adanya ketegasan yang ditunjukkan pemda guna membenahi Pasar Mardika pasca semua persoalan yang telah terjadi dan tidak boleh angkat tangan seolah-olah menjadi masalah orang lain. (S-20)
Tinggalkan Balasan