AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta, Pemprov Maluku memper­juangkan penanganan ruas jalan lingkar Pulau Nusalaut ke Pemerintah Pusat.

Permintaan ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yer­mias kepada Siwalima me­lalui pesan whatsapp, Senin (12/2).

Yermias menjelaskan, ruas jalan lingkar Pulau Nusalaut sampai saat ini belum dapat ditangani oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Salah satu penyebab ruas jalan lingkar Pulau Nusalaut belum dapat ditangani kata Anos yakni, terkait kemam­puan keuangan daerah yang tidak mampu.

“Untuk ruas jalan lingkar Pulau Nusalaut memang belum ditangani seluruh, kenapa karena keuangan daerah tidak mampu dengan beban Pemprov yang harus membayar hutang kepada PT SMI,” ujar Anos.

Baca Juga: Sahubawa Kembali Luncurkan Program Inovasi

Menurutnya, jika Pemprov ingin ruas jalan ini ditangani maka solusinya hanya memperjuangkan penanganan ruas jalan ini ke Pemerintah Pusat agar ditangani dengan APBN.

Sebab, jika berharap pada APBD maka sampai kapanpun ruas jalan sepanjang 24.8 kilometer tidak dapat ditangani hingga tuntas.

“Ruas jalan Nusalaut ini sampai ayam tumbuh gigi kalau tidak diintervensi pusat susah, jadi Pemprov harus memperjuangkan ke pusat,” tegasnya.

Anos juga meminta Pemprov Ma­luku untuk legowo mengusulkan ruas-ruas jalan yang menjadi kewe­nangan provinsi  untuk mendapat­kan atensi Pemerintah Pusat. (S-20)