Dewan Minta Kebijakan Khusus Kuota Mitan di Ambon
AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku Ari Sahertian meminta adanya kebijakan khusus terkait kuota minyak tanah untuk Kota Ambon.
Pasalnya, kebijakan yang selama ini berlakukan untuk seluruh daerah dengan menghitung berdasarkan rasio kebutuhan sangat tidak tepat.
Dikatakan, perhitungan kuota minyak tanah untuk Kota Ambon tidak boleh sama dengan kabupaten/kota lain di Maluku
“Kota Ambon ini pusat transaksi ekonomi dan pendidikan, jadi tingkat penggunaan minyak tanahnya jauh lebih tinggi dari daerah lain di Maluku. Kalau minyak tanah dihitung hanya berdasarkan data statistik, itu tidak akan mencukupi,” ujar Sahertian kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (14/12).
Pertamina sebagai penyalur minyak tanah mestinya memiliki analisis kebutuhan minyak tanah berbasis realita di lapangan, bukan hanya mengikuti data Bappenas.
Baca Juga: Waduh! Tiga KMP Ferry Hunimua-Waipirit tak BeroperasiMenurutnya, jika menggunakan data Bappenas bahwa kebutuhan setiap keluarga hanya 28 liter per bulan maka pasti terjadi kelangkaan.
“Pertamina harus menyadari bahwa data statistik tidak bisa menjadi satu-satunya acuan. Kita butuh pendekatan baru agar kebutuhan masyarakat terpenuhi dan kota Ambon harus mendapatkan perlakuan khusus dari segi kuota minyak tanah,” ujarnya.
Sebagai anggota DPRD dapil Kota Ambon, Sahertian tidak menginginkan persoalan minyak tanah ini terus terjadi setiap tahun di Ambon, sebab akan menggangu kehidupan masyarakat. (S-20)
Tinggalkan Balasan