AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Pro­vinsi Maluku Ari Saher­tian meminta adanya ke­bijakan khusus terkait kuota minyak tanah untuk Kota Ambon.

Pasalnya, kebijakan yang selama ini berlakukan untuk seluruh daerah dengan menghitung berdasarkan ra­sio kebutuhan sangat tidak tepat.

Dikatakan, perhitu­ngan kuota minyak tanah untuk Kota Ambon tidak boleh sama dengan kabupaten/kota lain di Maluku

“Kota Ambon ini pu­sat transaksi ekonomi dan pendidikan, jadi tingkat peng­gunaan minyak tanahnya jauh lebih tinggi dari daerah lain di Maluku. Kalau minyak tanah dihitung hanya berda­sarkan data statistik, itu tidak akan mencukupi,” ujar Saher­tian kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (14/12).

Pertamina sebagai penyalur mi­nyak tanah mestinya memiliki analisis kebutuhan minyak tanah berbasis realita di lapangan, bukan hanya mengikuti data Bappenas.

Baca Juga: Waduh! Tiga KMP Ferry Hunimua-Waipirit tak Beroperasi

Menurutnya, jika menggunakan data Bappenas bahwa kebutuhan setiap keluarga hanya 28 liter per bulan maka pasti terjadi kelangkaan.

“Pertamina harus menyadari bahwa data statistik tidak bisa menjadi satu-satunya acuan. Kita butuh pendekatan baru agar kebu­tuhan masyarakat terpenuhi dan kota Ambon harus mendapatkan perlakuan khusus dari segi kuota minyak tanah,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD dapil Kota Ambon, Sahertian tidak mengingin­kan persoalan minyak tanah ini terus terjadi setiap tahun di Ambon, sebab akan menggangu kehidupan masyarakat. (S-20)