AMBON, Siwalimanews – Walaupun bentrok antara per­sonel Polres Tual dan Brimob BKO telah diselesaikan dengan damai, namun bukan berarti otak pemicu bentrok tersebut dibiarkan bebas. Apalagi nama institusi Polri telah tercoreng dengan kejadian itu..

Karena itu, Komisi I DPRD Maluku meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menindak tegas dalang bentrok antara Polres Tual dengan Brimob.

Permintaan ini disampaikan Sek­retaris Komisi I DPRD Maluku, Mic­hael Tasaney kepada Siwalima mela­lui telepon selulernya, Rabu (31/7).

Tasaney menyesalkan kejadian penyerangan markas Polres Tual yang dilakukan Brimob BKO bebe­rapa waktu lalu.

Kejadian penyerangan tersebut, lanjut dia, telah mencoreng Polri yang selama ini dijaga sebagai institusi yang bertugas memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Baca Juga: Syarif: RTRW Mewujudkan Keseimbangan Pembangunan

Terhadap kejadian itu, Tasaney pun meminta agar Kapolda yang baru harus mengusut hingga tuntas kejadian itu, termasuk menjatuhkan sanksi kepada oknum yang menjadi dalang bentrok.

“Memang Polisi dan Brimob ini kan sudah berdamai tapi tidak boleh hanya sampai disitu, harus ada penegakan hukum terhadap anggota yang menjadi dalang dari bentrok agar menjadi efek jerah,” tegas Tasaney.

Konflik internal dalam satu tubuh korps bahyakara, tambah dia, tidak boleh disepelekan dengan hanya meminta maaf, tetapi evaluasi secara menyeluruh harus dilakukan ter­masuk bagi para komandan satuan yang anggotanya terlibat bentrok.

“Kalo konflik seperti ini terjadi maka tingkat kepercayaan masyara­kat pada instansi Polri pasti me­nurun, sehingga penindakan harus ada supaya tidak ada konflik serupa yang terjadi dikemudian hari lagi,” tegasnya.

Apel Gabungan

Pasca bentrok, Polres Tual dan Brimob BKO Resimen Pass 3 Pelopor serta Brimob Batalyon C Pelopor melakukan apel gabungan.

Apel gabungan yang berlangsung di Tual, Selasa (30/7) ini dipimpin oleh Kapolres Tual AKBP. Adrian, didampingi Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, Kombes Reinhard R. Huwae, Dansat Brimob Polda Ma­luku Kombes Dostan M. Siregar serta Pj Walikota Tual.

Dalam kesempatan tersebut para satuan yang bertikai diminta untuk saling memaafkan.

Kapolres Tual dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanaan apel gabungan tersebut sesuai ara­han dan atas petunjuk dari Kapolri, Kapolda kepada Dansat dan Ka­polres Tual.

“Saya berserta pak Walikota juga mendapat amanat dari bapak Men­teri Dalam Negeri bapak Tito Kar­navian agar permasalahan yang terjadi antara kita internal, kita dapat diselesaikan,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, sebuah kerugian besar bagi Polri apabila permasalahan ini tidak diselesaikan.

“Tugas kita masih panjang. Tugas memelihara Kamtibmas, tugas me­negakkan hukum, memberikan per­lindungan kepada masyarakat, mem­berikan pengayoman bagi mas­yarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, pada kesempa­tan ini Saya selaku Kapolres me­wakili anggota Polres, saya minta maaf kepada rekan-rekan saya dari Brimob,”ujarnya.

Kapolres juga meminta anggota­nya untuk bersikap dewasa dan menjadikan peristiwa tersebut seba­gai pelajaran yang tidak akan ter­ulang kembali.

Senada dengan Kapolres Tual, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, Kombes Reinhard R Huwae mengatakan, jika sebenarnya apel gabungan ini sudah direncanakan beberapa minggu lalu oleh Kapolres dengan pihaknya. Namum apel baru terlaksana setelah ada kejadian tidak mengenakan tersebut.

Ia juga menitip pesan dengan harapan setelah apel gabungan ini personel Brimob dan anggota Polres saling memaafkan.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Dostan M. Siregar dalam arahannya mengung­kapkan, kejadian beberapa hari lalu sangat memalukan bagi institusi Polri, dampaknya sangat besar yang dirasakan bukan hanya mas­yarakat Kota Tual, tetapi juga mas­yarakat yang diluar Kota Tual bah­kan diluar Provinsi Maluku di­mana Polri diberikan kewenangan oleh undang-undang sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Siregar berharap dengan insiden ini hendaknya menjadikan penga­laman yang sangat berharga yang tidak terulang kembali.

Ia menambahkan, apabila ada hal-hal di lapangan yang bermasalah agar dikomunikasikan dan tidak mengambil keputusan sendiri.

“Komunikasi, koordinasikan sehingga munculah kolaborasi kerja sama, yang menghasilkan solusi,” ujar Dansat diikuti seruan “Siap” dari seluruh personel apel.

Diakhir arahannya, Siregar menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran Polres Tual serta masyarakat Kota Tual terkait insiden tersebut. (S-10)