Dewan Desak Pemda Percepat Data Gempa 2019
AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu meminta, Pemkab Maluku Tengah untuk mempercepat data korban bencana gempa tahun 2019 lalu..
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berdalil masih melakukan pendataan terhadap korban bencana gempa bumi pada beberapa desa yang terdampak di khususnya di Kecamatan Salahutu.
Kata dia, sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini masyarakat Desa Liang belum mendapatkan hak-haknya, sedangkan Pemerintah Pusat telah memberikan anggaran ganti rugi kepada korban bencana.
“Kemarin saya sudah koordinasi ternyata Pemkab akan melakukan pendataan jadi kita minta BPBD percepat untuk melakukan pendataan, agar masyarakat dapat menikmati hak mereka,” ujar Saulatu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (10/1).
Pemerintah Kabupaten Malteng, lanjut Saulatu tidak boleh menghambat proses pembangunan rumah warga korban gempa, sebab sudah begitu lama masyarakat hidup ditengah ketidakpastian akan bantuan pemerintah guna memperbaiki bangunan tempat tinggal.
Baca Juga: NIK Jadi NPWP Mulai DisosialisasikanBahkan, akibat dari ketidakpastian dari pemerintah ada masyarakat yang membangun rumah dengan biaya sendiri, artinya ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu, saat ini Pemerintah harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Mekanisme pemberian bantuan memang menggunakan kartu keluarha (KK) dan KTP, jadi pemerintah harus berupaya untuk merampungkan data agar anggaran yang sudah ada segera dicairkan,” cetusnya.
Kecam Pemda
Hurasan sebelumnya mengecam Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kini belum tuntaskan bantuan dana gempa.
Walaupun gempa bumi yang melanda Kota Ambon dan sekitarnya telah berlalu tiga tahun lalu, namun persoalan dampak bencana yang dirasakan oleh masyarakat belum terselesaikan hingga saat ini.
Kata Hurasan, masyarakat korban bencana masih mengeluhkan bantuan perumahan khususnya di Kabupaten Maluku Tengah yang belum juga dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten akibatnya masyarakat belum dapat membangun rumah pasca bencana.
“Kami minta Pemkab Malteng untuk serius dalam penanganan warga terdampak gempa, menurut informasi dana bantuan tahap pertama sudah diterima, namun dana tahap kedua belum terealisasi hingga kini,” ujar Hurasan kepada Siwalima di Ambon, Senin (9/1)
Hurasan mendesak Pemerintah Kabupaten agar lebih serius untuk menyelesaikan korban terdampak gempa 2019 salah satunya di desa Liang, Kecamatan Salahutu.
Kata dia, dalam agenda reses kerap kali masyarakat korban bencana menyampaikan keluhan sebab merasa ditelantarkan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah.
Menururnya, pendataan dari tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut, padahal anggaran telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke masing-masing kabupaten terdampak.
Bahkan, masyarakat diminta pakai dana pribadi untuk memperbaiki dengan ketentuan jika anggarannya cair maka akan diganti oleh Pemerintah tetapi kebijakannya tidak masuk akal sebab kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak memungkinkan.
“Prinsipnya Pemda harus harus menindaklanjuti keluhan masyarakat, jangan sampai mereka jadi korban di tanah sendiri,” tegasnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan