AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Maluku, Hali­mun Saulatu meminta, Pemkab Ma­luku Tengah untuk mempercepat data korban bencana gempa tahun 2019 lalu..

Dikatakan, Pemerintah Kabupa­ten Maluku Tengah berdalil masih melakukan pendataan terhadap korban bencana gempa bumi pada beberapa desa yang terdampak di khususnya di Kecamatan Salahutu.

Kata dia, sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini masyarakat Desa Liang belum mendapatkan hak-haknya, sedangkan Pemerintah Pusat telah memberikan anggaran ganti rugi kepada korban bencana.

“Kemarin saya sudah koordinasi ternyata Pemkab akan melakukan pendataan jadi kita minta BPBD percepat untuk melakukan penda­taan, agar masyarakat dapat menik­mati hak mereka,” ujar Saulatu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (10/1).

Pemerintah Kabupaten Malteng, lanjut Saulatu tidak boleh meng­hambat proses pembangunan rumah warga korban gempa, sebab sudah begitu lama masyarakat hidup ditengah ketidakpastian akan ban­tuan pemerintah guna memperbaiki bangunan tempat tinggal.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP Mulai Disosialisasikan

Bahkan, akibat dari ketidakpastian dari pemerintah ada masyarakat yang membangun rumah dengan biaya sendiri, artinya ditengah kon­disi ekonomi yang tidak menentu, saat ini Pemerintah harus hadir memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Mekanisme pemberian bantuan memang menggunakan kartu ke­luarha (KK) dan KTP, jadi peme­rintah harus berupaya untuk merampungkan data agar anggaran yang sudah ada segera dicairkan,” cetusnya.

Kecam Pemda

Hurasan sebelumnya mengecam Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang hingga kini belum tuntaskan bantuan dana gempa.

Walaupun gempa bumi yang melanda Kota Ambon dan sekitar­nya telah berlalu tiga tahun lalu, namun persoalan dampak bencana yang dirasakan oleh masyarakat belum terselesaikan hingga saat ini.

Kata Hurasan, masyarakat korban bencana masih mengeluhkan bantuan perumahan khususnya di Kabupaten Maluku Tengah yang belum juga dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten akibatnya masyarakat belum dapat memba­ngun rumah pasca bencana.

“Kami minta Pemkab Malteng untuk serius dalam penanganan warga terdampak gempa, menurut informasi dana bantuan tahap pertama sudah diterima, namun dana tahap kedua belum terealisasi hingga kini,” ujar Hurasan kepada Siwalima di Ambon, Senin (9/1)

Hurasan mendesak Pemerintah Kabupaten agar lebih serius untuk menyelesaikan korban terdampak gempa 2019 salah satunya di desa Liang, Kecamatan Salahutu.

Kata dia, dalam agenda reses kerap kali masyarakat korban bencana menyampaikan keluhan sebab merasa ditelantarkan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah.

Menururnya, pendataan dari tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut, padahal anggaran telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke masing-masing kabupaten terdampak.

Bahkan, masyarakat diminta pakai dana pribadi untuk memperbaiki dengan ketentuan jika anggarannya cair maka akan diganti oleh Pemerintah tetapi kebijakannya tidak masuk akal sebab kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak memung­kinkan.

“Prinsipnya Pemda harus harus menindaklanjuti keluhan masya­rakat, jangan sampai mereka jadi korban di tanah sendiri,” tegasnya.(S-20)