Dewan Bakal Perjuangkan Perubahan Status IAIN dan IAKN
DPRD Provinsi Maluku akan memperjuangkan perubahan status Institusi Agama Islam Negeri Ada dan Institut Agama Kristen Negeri Ambon menjadi universitas.
Komitmen wakil rakyat terhadap dua institusi pendidikan tinggi di Maluku ini ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (23/12).
Pengalihan status IAIN dan IAKN menjadi universitas negeri di Maluku menurut Benhur merupakan suatu keharusan yang mesti diperjuangkan agar segera direalisasikan.
“Kita telah menyurati rektor IAIN dan IAKN untuk meminta pihak kampus memasukan progres usulan perubahan status dari institusi menjadi universitas,” ucap Benhur.
Dengan berpedoman pada jumlah mahasiswa, output dan kualitas pendidikan yang terus meningkat setiap tahun kata Benhur dua perguruan tinggi ini sudah sepantasnya menjadi universitas negeri di Maluku guna melahirkan SDM Maluku yang handal.
Baca Juga: Pemkab Bantu Warga Terdampak Cuaca Ekstrem di Desa ManggisDiakuinya memang IAIN sudah diusulkan jauh lebih awal untuk menjadi universitas namun DPRD sebagai wakil rakyat harus mendorong agar usulan tersebut dapat direalisasikan.
Benhur menegaskan setelah natal dan tahun baru, DPRD dalam agenda penyampaian aspirasi akan menyambangi Kementerian Dikti dan Kementerian Agama untuk memastikan perubahan status IAIN dan IAKN menjadi universitas.
“Kita berharap dengan adanya dukungan DPRD ini maka IAIN dan IAKN dapat beralih status dan produktif untuk peningkatan bidang keilmuan dalam tanggung jawab dalam menyiapkan sumber daya manusia,” tegasnya. (S-20)
Tinggalkan Balasan