Hingga kini manajemen RSUD Haulussy belum membayarkan hak-hak tenaga kesehatan (Nakes). Padahal sebagai garda terdepan para nakes telah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kesehatan. Apalagi pasca Indonesia termasuk Maluku dihantam virus Covid-19.

Belum dibayarkannya hak-hak nakes membuat DPRD Provinsi Maluku geram dengan sikap Pemprov yang terkesan acuh dengan hak-hak tenaga kesehatan di RSUD Haulussy.

Karena itu wajar jika kemudian DPRD memberikan warning bagi Pemerintah Provinsi Maluku  untuk segera menuntaskan hak-hak nakes RSUD Haulussy. Hal ini penting karena setiap kali ada keluhan yang disampaikan tenaga kesehatan kepada DPRD terkait dengan persolaan di RSUD Haulussy, pimpinan DPRD terus minta komisi terkait untuk proaktif menindaklanjuti keluhan tersebut.

Namun, sayangannya hingga saat ini persoalan belum juga diselesaikan oleh pihak Direktur RSUD Haulussy, padahal anggaran telah tersedia dan tinggal dibayarakan kepada tenaga kesehatan yang selama ini melayani pasien baik Covid-19 maupun non Covid-19.

Karena itu, DPRD harus bertindak tegas kepada Direktur RSUD Haulussy atau managemen rumah sakit, sehingga secepatnya bisa membayar hak-hak nakes, dan jangan ada upaya dengan memperlambat pembayaran tersebut.

Baca Juga: Menunggu Langkah Berani Jaksa

Disisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku juga harus memiliki niat untuk serius memperhatikan hak-hak nakes ini, mereka telah berupaya maksimal melayani pasien Covid maupun non covid, sehingga hak-hak mereka harus diperhatikan, harus dibayar dan bukan sebaliknya dibiarkan terkantung-kantung tak jelas.

Kita harus akui. Komisi IV DPRD Maluku telah melakukan rapat secara intensif dengan Direktur RSUD Haulussy Nazaruddin dan jajaran, tetapi belum juga membuahkan hasil dan masih ada keluhan dari tenaga kesehatan.

Pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Haulussy harus diselesaikan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun, sebab jika tidak maka akan menimbulkan persoalan baru di tahun 2023.

Karena itu publik mendukung DPRD Maluku untuk mengawasi ketat masalah ini, termasuk meminta Pemerintah Provinsi Maluku bertanggungjawab.RSUD Haulussy merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat, dan merupakan tanggungjawab pemerintah daerah artinya, bila tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga pengawasan maka sangat disayangkan.

DPRD dan Pemprov Maluku tidak boleh menutup mata dengan semua persoalan yang saat ini membelenggu RSUD Haulussy, sebab harus diakui jika masyarakat sampai dengan saat ini masih sangat tergantung dengan RSUD Haulussy dalam melaksanakan proses pengobatan.

Oleh karena itu, apapun juga permasalahan yang terjadi dengan RSUD Haulussy maka Pemda dan DPRD harus bertanggungjawab dengan memberikan perhatian penuh terhadap pengelolaan rumah sakit, dan jangan dibiarkan masalah seperti obat-obatan dan hak nakes dan dokter terus terjadi.

Pemprov juga jangan hanya memikirkan cara melakukan pergantian struktur, tetapi persoalan lain yang menjadi hak perawat dan masyarakat dikesampingkan. Karena itu berbagai desakan agar Pemprov bertanggung jawab dan DPRD mengawasi ketat merupakan hal penting yang harus dilakukan. Intinya hak-hak nakes harus segera dibayarkan dan jangan biarkan berlarut-larut. (*)