Selama empat tahun rehabilitasi Mess Maluku tak kunjung selesai. Sudah 20,7 miliar rupiah APBD dikuras habis.

Era kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.

Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat Said Assagaff, hingga awal tahun MI sapaan akrab Murad Ismail menjabat.

Sayangnya Mess Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.

Sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.

Baca Juga: Giliran Menunggu Langkah Kejari 

Anggaran tersebut termasuk pengadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprint bead, bantal kepala, bantal guling, kloset, shower dan TV dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse. malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.

Pada tahun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarkan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar.

Sedangkan di tahun ini dianggarkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri.

Sangat disayangkan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas PUPR telah menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk merehabilitasi gedung 8 lantai tersebut namun tak tuntas dikerjakan.

Jika proyek rehabilitasi Mess Maluku merupakan satu-satunya gedung yang pekerjaan renovasinya paling terlama di seluruh dunia. Bahkan untuk pekerjaan gedung 8 lantai tersebut kontraktor selalu berganti-ganti, padahal pekerjaan tersebut tidak terlalu banyak.

Karena itu desakan agar berbagai pihak termasuk DPRD untuk meminta Inspektorat audit merupakan langkah yang tepat yang harus ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat. Hal ini penting karena gedung Mess Maluku tentu saja sangat membantu bukan saja dari aspek peningkatan PAD, tetapi secara khusus akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Maluku yang berkunjung ke Jakarta.

Di Sisi yang lain, Pemerintah Provinsi Maluku seharusnya bertindak arif dan bijaksana demi kepentingan rakyat, jika proyek mess Maluku sangat besar manfaatnya dari sisi pendapatan maka harusnya didorong kontraktor untuk secepatnya menyelesaikan, atau minimal memberikan peringatan keras bagi kontraktor dan bukan biarkan begitu saja.

Bila perlu Dinas PUPR Provinsi Maluku blacklist kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut jangan biarkan, karena sangat disayangkan Mess Maluku selama 4 tahun tidak berfungsi dan Dinas PUPR hanya diam-diam saja, alias tidak berani berkotek.(*)