NAMLEA, Siwalimanews – Satu perempuan dan tujuh laki-laki di Desa Karang Jaya, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru dilarikan ke RSU Lala pada Sabtu pagi (11/4), pukul 09.00 WIT, karena pusing dan mual-mual usai minum kopi .

Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Zulkifli Asri kepada Siwalima menjelaskan, para korban keracunan diduga dari kopi yang diminum mereka di tempat pengolahan ketel kayu putih Pohon Mangga milik Fery Tanaya yang berlokasi di Desa Ubung, Kecamatan Liliyali.

Delapan korban yang keracunan usai meminum kopi yaitu,  La Seni, La Roni, La Jeni, La Odo, La Ono, La rafli, La Ami dan Wa Nima.

“Para korban sudah dibawa dan dirawat ke RSU Lala  untuk mendapatkan perawatan dari pihak rumah sakit dan sudah dipulangkan untuk istirahat di rumah Masing-masing, karena kondisi mereka tidak terlalu membahayakan,” jelas Ipda Zulkifli, Minggu (12/4).

Zulkifli menambahkan,  guna menelusuri penyebab sampai kedelapan orang ini keracunan,  sampel air minum dan kopi sudah diamankan kepolisian dari TKP Ketel Pohon Mangga.

Baca Juga: DPRD Minta Perbankan di Buru Sumbang Dana CSR

Langkah lain yang telah diambil kepolisian, menerima laporan, turun ke TKP, melakukan olah TKP  dengan identifikasi, membuat visum serta meminta keterangan dari pelapor.

“Dugaan tim penyidik, karena ke­lalaiannya seseorang menyebab­kan air minum itu kemasukan sesuatu benda asing dan dipakai bersama sama dengan orang lain, sehingga air itu berbahaya bagi jiwa  dan kesehatan orang lain,” pungkas Zulkifli. (S-31)