Datang Lagi, Gilirian Rekanan Digarap KPK
AMBON, Siwalimanews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali datang ke Ambon. Tujuannya adalah menindaklanjuti pemeriksaan yang pernah dilakukan terhadap sejumlah pejabat Pemerintah Kota Ambon, Selasa (19/1) lalu.
Kamis (8/4) pagi, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap rekanan yang selama ini menggarap proyek di Pemkot Ambon.
Bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, di Waihaong, Ambon, penyidik lembaga anti rasuah meminta keterangan dari dua direktur perusahaan rekanan Pemkot Ambon.
Sumber Siwalima menyebutkan, sejak pukul 08.30 WIT, direktur utama dua perusahaan itu sudah datang menghadap penyidik.
Walau demikian, sumber yang minta namanya tidak ditulis itu hanya sedikit membuka identitas dua pengusaha yang digarap. “Pastinya keduanya pernah mengerjakan beberapa proyek besar di Pemkot,” ujar sumber tersebut, kemarin siang.
Baca Juga: Saksi OJK Sebut Transaksi Repo Obligasi Bank Maluku Malut FiktifMenurutnya, satu dari dua direktur yang diperiksa adalah dari perusahaan milik Sugeng Hardiyanto, alias Tandjung. “Satunya adalah perusahaan Tandjung,” kata dia singkat.
Sumber itu menambahkan, sebelum penyidik ke Ambon, surat penggilan kepada keduanya sudah dikirim dari Jakarta, untuk menghadap di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Kamis pagi.
Dalam surat panggilan, rekanan diminta untuk datang dengan membawa beberapa dokumen, seperti rekening koran perusahaan yang menggambarkan transaksi dalam 10 tahun terakhir.
“Mereka diharuskan membawa rekening koran dalam 10 tahun terakhir,” ujar sumber itu.
Aliran Uang
Memang yang jadi fokus utama pemeriksaan KPK kali ini adalah rekanan, karena diduga ada aliran uang yang mengalir dari rekanan ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Richard sendiri enggan menjawab panggilan telepon, maupun pesan singkat yang dikirim kepadanya.
Masih menurut sumber tadi, sebelum berangkat ke Ambon, KPK sudah lebih dahulu menggarap keterangan dari beberapa saksi di Jakarta, termasuk anaknya walikota. “Anaknya yang bernama Gremmy sudah diperiksa juga,” ujar sumber itu.
Dikatakan sumber itu, KPK pasti sudah mempunyai cukup bukti terkait dugaan adanya sejumlah uang yang masuk ke walikota. “Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Semuanya pasti terungkap,” ujarnya.
Gremmy, anak walikota yang disebut-sebut sudah diperiksa KPK, membantah kalau dia pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Jakarta.
“Oh tidak betul. Sama sekali tidak,” kata Gremmy yang dihubungi Siwalima, Kamis malam melalui sambungan telepon.
Minta Semua Kontak
Sebelum bertolak ke Ambon, penyidik KPK sudah lebih dahulu berkirim surat kepada Sekretaris Kota Ambon AG Latuheru. Isinya, sebagai Sekot, Latuheru diminta mengirim nota dinas kepada seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkot Ambon, untuk segera menyerahkan nomor telepon atau kontak semua rekanan, kurun sepuluh tahun terakhir.
“Menindaklanjuti permintaan KPK, Sekot lalu memerintahkan semua OPD untuk menyiapkan seluruh nomor kontak dan telepon rekanan, seperti yang diminta KPK,” ujar satu sumber Siwalima di Pemkot Ambon.
Dikatakannya, semua OPD rata-rata sudah memasukan nomor telepon rekanan yang diminta KPK, kepada sekot. “Semua nomor sudah dikasikan ke pak sekot,” ujarnya.
Kendati begitu, Sekot Latuheru yang dihubungi melalui sambungan telepon Kamis malam, mengelak untuk menjawab pertanyaan Siwalima. “Maaf saya lagi rapat,” ujar dia sambil memutus sambungan telepon.
Proyek Dinas PU
Sebelumnya, pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Melianus Latuihamallo, dicecar mengenai proyek infrastruktur di dinas yang dia pimpin.
Sumber Siwalima di KPK mengatakan, pemeriksaan itu terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas PU, sejak Richard Louhenapessy menjabat sebagai Walikota Ambon. Karenanya, semua data yang diminta adalah sejak 2011 hingga 2019.
Richard Louhenapessy menjabat sebagai Walikota Ambon sejak tahun 2011 lalu.
Bersama Wakil Walikota MAS Latuconsina, Richard dilantik Gubernur KA Ralahalu tanggal 4 Agustus 2011, menggantikan MJ Papilaja yang habis masa jabatannya.
Richard kemudian terpilih lagi kedua kalinya bersama Syarif Hadler dan dilantik Gubernur Said Assagaff, di Lapangan Merdeka Ambon, pada 22 Mei 2017 lalu.
Mely, begitu Plt Kadis PU biasa disapa, dipanggil penyidik KPK untuk menghadap Selasa (19/1) lalu.
Saat dipanggil, KPK meminta Mely datang dengan membawa sejumlah dokumen meliputi semua proyek infrastruktur yang ada di Dinas PU.
Sebelum ditunjuk penjadi Plt Kadis, Mely adalah Sekretaris di Dinas PU. Mely juga tercatat pernah menjadi Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas PU.
Mely juga adalah PPK pada sejumlah kegiatan strategis di Dinas PU Kota Ambon, kala Brury Nanulaita masih menjadi Kadis.
Kepada Siwalima, Mely membenarkan pemanggilannya oleh penyidik KPK. Panggilan itu, tambah dia, langsung direspons dengan memenuhi panggilan tersebut.
“Saya dipanggil betul. Dengan, jabatannya sebagai Plt Kadis. Saya hadir disana, dan saya jelaskan saya baru menjabat selaku Plt pada tanggal 8 Januari 2021,” tandas Mely di ruang kerjanya, Rabu (3/2) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, tambah Mely, dia dikonfirmasi terkait tugasnya sebagai sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.
“Mereka hanya menanyakan tugas saya sebagai apa ketika itu, jadi saya jelaskan saya selaku sekretaris dan bertugas untuk membantu kepala dinas,” ulasnya.
Diakuinya, tugas yang diembannya sewaktu menjabat sekretaris yang mendampingi kepala dinas guna membantu pembuatan surat keputusan untuk pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Saya cuma tugas untuk membantu kadis membuat, SK PPK,” ujar Latuihamallo.
Dia juga mengaku menghadap penyidik KPK dengan membawa sejumlah dokumen pelelangan proyek yang dikerjakan tahun 2011 hingga 2019.
Seluruh proyek diatas Rp 200 juta yang dilelang pada periode 2011 hingga 2019, tambahnya, dibawa ke hadapan penyidik. “Saya bawa data dari 2011 sampai 2019, dengan nilai di atas 200 juta, saya kasih semua,” ungkapnya.
Menurut Mely, kebanyakan proyek itu adalah proyek infrastruktur di Kota Ambon. “Seperti pekerjaan jalan aspal, talud dan jembatan,” pungkas Latuihamallo.
Selain Mely, penyidik KPK juga memanggil salah satu kelompok kerja pelelangan di Dinas PU Kota Ambon, Jimmy Tuhumena.
Sama halnya dengan Mely, Jimmy juga ditanyai seputar proyek di Dinas PU, sejak tahun 2011 hingga 2019.
Periksa ULP
Selain dinas PU, penyidik KPK juga mencecar sejumlah pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di Pemkot Ambon.
Sempat beredar informasi bahwa Koordinator ULP Kuncoro dan Charles Tomasoa, ikut diperiksa penyidik KPK.
Pemeriksaan dalam kasus ini dilakukan KPK untuk memperdalam proses-proses pembahasan hingga pelelangan, yang melibatkan sejumlah rekanan yang dikenal dekat dengan walikota.
Kendati demikian, keduanya belum bisa dikonfirmasi soal pemeriksaan dari penyidik komisi antirasuah itu.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kota AG Latuheru, enggan menjawab detail perihal adanya pemeriksaan sejumlah pegawai Pemkot Ambon oleh KPK.
“Nanti konfirmasi di kantor saja,” singkatnya kepada Siwalima, melalui telepon seluler, Minggu (7/2).
Dibenarkan Walikota
Setelah pemeriksaan KPK terhadap stafnya viral, kepada Siwalima Senin (8/2) lalu, Richard mengaku tahu soal pemanggilan tersebut, karena stafnya datang melaporkan langsung kepadanya sebagai pimpinan.
“Saya tahu staf saya diperiksa. Kan ketika mereka dipanggil mereka lapor saya toh. Jadi mereka dipanggil dan mereka juga lapor ke saya,” ujarnya kepada Siwalima di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (8/2) siang. (S-52/S-19)
Tinggalkan Balasan