Datang dari Zona Merah, Dua Pejabat Aru tak Jalani Karantina
DOBO, Siwalimanews – Dua pejabat di lingkup Pemkab Aru yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman, Umar Londjo serta Kepala Inspektorat, Ramli Rumra saat tiba dari Ambon yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19, diduga mereka tidak menjalani karantina.
“Ini suatu contoh yang buruk yang ditonjolkan kedua pejabat tersebut, begitu pula lemahnya Gustu Aru dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandas mantan anggota DPRD Aru Laganti Hutandjalay kepada Siwalimanews di Dobo, Senin (15/6).
Padahal sebagai pejabat, kata Hutandjalay, kedua pejabat ini harus memberi contoh yang baik bagi masyarakat, kalaupun ada edaran Gustu pusat yang menyatakan lain, maka pemkab juga harus memberi sosialisasi yang seluas-luasnya agar masyarakat tidak bingung.
Pemkab dan Gustu Aru, harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, jangan ada tebang pilih untuk dikarantina.
‘Mestinya, kedua pejabat ini harus memberi contoh, tanpa di minta terapkan protokol kesehatan pun keduanya harus laksanakan karantina,” tuturnya.
Baca Juga: Brimob Maluku Sterilkan RSUD TulehuSelain itu, kondisi seperti ini di akibatkan pihak Pemda Aru maupun Gustu tak mengeluarkan aturan daerah sebagai pedoman memperkuat edaran Gustu pusat.
Pasalnya, kondisi di daerah yang lebih paham adalah daerah bukan pusat, daerah tidak serta-merta menelan begitu saja edaran dari atas, sehingga harus dibuat edaran bupati atau Gustu Aru demi kenyamanan dan keselamatan warganya.
“Siapapun yang datang dari luar harus dikarantina, apa lagi kedua pejabat ini datang dari zona merah (Ambon-red).
Dikatakan, penerapan wajib karantina harus bagi semua orang yang datang dari luar, apa lagi zona merah, jangan hanya masyarakat kecil saja yang dibkarantina, sementara mereka pejabat daerah di biarkan saja.
“Jika memang edaran Gustu pusat nomor 07 itu, kecuali mereka ditemukan gejala infulensa baru di karantina tidak bisa kita ikut begitu saja, Ini demi kenyamanan bersama seluruh masyarakat di Aru, sehingga siapapun yang datang wajib jalani karantina,” cetusnya.
Jika keduanya menjalani karantina mandiri di rumah dipastikan tidak berjalan dengan baik. Kenapa demikian, sudah banyak contoh nyata yang terjadi, sebab dibilang karantina mandiri, besok sudah terliat ada di pasar, jalan, pantai dan sebagainya.
“Begitupun kedua pejabat ini, ketika mereka tiba, pasti banyak surat/ dokumen yang harus di tanda tangani dan sebagainya, di situlah komunikasi terjadi. Utama sekali, ketika tiba bendahara, sekretaris pasti di panggil, kondisi ini tidak bisa dipungkiri akan terjadi dan ini sangat fatal sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Aru, Johan Gonga kepada wartawan saat dikonfirmasi menjekaskan, kedua pejabat tersebut memang tidak menjalani karantina terpusat, karena sesuai surat edaran Gustu Pusat yang baru, mereka hanya menjalani karantina mandiri.
“Sesuai surat edaran Gustu Pusat yang baru, mereka yang datang sudah kantongi surat keterangan sehat, dan Rapid Test dari daerah asal, sehingga mereka tetap dikarantina mandiri di rumah dan tidak karantina terpusat,”jelasnya.
Ditambahkan, kedua pejabat ini menjalani karantina mandiri di rumah, namun tetap mendapat pengawasan ketat dari tim kesehatan selama beberapa hari kedepan. (S-25)
Tinggalkan Balasan