AMBON, Siwalimanews – Brigjen (Mar) Said Latuconsina yang juga menjabat sebagai Danlantamal IX Ambon dianugerahi gelar adat Upu Latu Kupenia oleh masyarakat adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Lumbatu Nuru Sikwa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Upacara pemberian gelar dilaksanakan di Negeri Lumoli, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Selasa (19/3), sekaligus pelaksanaan tutup atap Baileo Henna Lumoli Pesaluei.

Pemberian gelar itu juga dilakukan dihadapan para tokoh adat, tokoh masyarakat, para raja, serta perwakilan jajaran Pemkab SBB.

Pengukuhan atau pemberian gelar itu sendiri dilakukan oleh Upui Lumbatu Ledrik Lumapuy yang ditandai dengan pemakaian jubah adat kepada Brigjen Said Latuconsina serta sang istri Widiya Said Latuconsina yang juga menerima gelar adat Upu Latu Kupenia Lekua. Pemberian gelar itu kemudian dilanjutkan dengan penyerahan piagam.

Raja Negri Lumoli Dominggus Sasake dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (20/3) menjelaskan, Upu Latu Kupenia merupakan gelar adat tertinggi yang baru pernah dianugerahkan oleh Lembaga adat Lumbatu Nuru Sikwa.

Baca Juga: Pemkot Segera Miliki Mall Pelayanan Publik

Lumbatu Nuru Sikwa sendiri adalah, lembaga adat yang terdiri dari enam negeri adat yaitu, Negeri Lumoli, Negeri Neniari, Negeri Nurue, Negeri Rumahsoal, Negeri Morekau dan Negeri Kamal. Dengan itu, pemberian gelar ini sudah melalui musyawarah adat dengan berbagai pertimbangan dan alasan mendasar.

“Brigjen Said Latuconsina merupakan putra asli Maluku, sekaligus sebagai anak adat yang secara historis punya pertalian kekeluargaan dengan mata rumah Laturake yang ada dalam Lumbatu Nuru Sikwa, sehingga beliau berhak memakai gelar tersebut karena juga berasal dari Nunusaku, yang punya hubungan keluarga dengan Laturake,” jelas Sasake.

Brigjen Latuconsina pada kesempatan itu, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat enam negeri adat di Seram Barat yang telah memberikan gelar adat tersebut bagi dirinya.

“Ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi saya, sehingga konsekuensinya harus menjaga nama baik Lumbatu Nuru Sikma,” ujar Danlantamal.

Danlantamal juga minta agar selalu ada komunikasi demi membangun negeri kearah yang lebih baik, terutama persoalan peningkatan sumber daya manusia, kesehatan, dan lapangan pekerjaan, termasuk sama-sama menciptakan situasi daerah yang aman dan kondusif.

“Tatanan adat yang telah lahir dan berkembang di tengah-tengah masyarakat ini merupakan warisan, maka terus dilestarikan, utamanya bagi generasi muda, harus pahami hubungan kekeluargaan antar negeri, termasuk pela gandong, karena hal ini dapat menjadi modal dasar sebagai kegiatan positif dalam membangun Maluku,” ucap Danlantamal.(S-25)