Daniel Nirahua Pimpin Peradi SAI Ambon
AMBON, Siwalimanews – Daniel Nirahua dikukuhkan sebagai ketua dewan pimpinan cabang Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Ambon.
Pengukuhan Nirahua dan kawan-kawan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, H. Ade Komarudin yang berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tinggi, Rabu (4/10).
Ketua pengadilan tinggi dalam sambutanya mengingatkan kepada seluruh pengurus peradi SAI yang baru dilantik untuk paham terhadap undang-undang advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Menurutnya dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 mengatur terkait status, hingga tindakan advokat.
“Di dalamnya juga ada kode etik dan kode kehormatan. Juga ada kewajiban advokat. Semuanya ada di situ karena itu saudara harus pelajari betul apa yang terkandung dalam undang-undang,” pintanya.
Baca Juga: Kompor Picu Dua Rumah di OSM TerbakarUntuk itu seluruh pengurus yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebagai seorang advokat.
“Mulai hari ini kalian bisa praktek sebagai advokat baik di Ambon maupun di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komite Pelantikan dan Pengangkatan, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI Tomi Sugi, mengaku bersyukur dan bangga bisa lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
“Dewan pimpinan nasional berharap akan lahir advokat-advokat tangguh yang siap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran di Ambon khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya,” katanya.
Tomi juga meminta kepada pengurus Peradi untuk menjalankan profesinya sebagai advokat dan patuh kepada kode etik advokat Indonesia. “Kode etik advokat Indonesia sebagai panduan dalam menjalankan tugas profesi,” tegasnya.
Selain itu ia juga berharap DPC Peradi Ambon juga bisa semakin lebih aktif untuk melakukan rekrutmen advokat.
Menurutnya, rekrutmen advokat tidak instan, tapi melalui suatu proses yang panjang dimulai dari pendidikan khusus, kemudian dilanjutkan dengan ujian advokat.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Peradi Ambon Daniel Nirahua, mengaku terdapat 16 orang yang diangkat dan di SK kan sebagai advokat oleh DPN.
Pengurus yang dilantik Mereka sudah diberi Nomor Induk Keanggotaan dan surat keputusan pengangkatan.
“Dari 16 ini, ada dua orang yang belum memenuhi syarat magang,” terangnya. Jadi hari ini yang diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon itu hanya 14 orang,” jelasnya.
Nirahua mengaku, rekrutmen atau pengangkatan advokat oleh Peradi SAI dibawah kepemimpinan Juniver Girsang, mengedepankan kualitas dan integritas.(S-26)
Tinggalkan Balasan