AMBON, Siwalimanews – Puluhan warga yang terga­bung dalam Aliansi Kapitan Ma­luku (AKM) menyeruduk Balai Kota Ambon, Rabu (8/9) memper­tanyakan dana gempa yang be­lum dicairkan bagi korban gempa tahun 2019.

AKM mendatangi Kantor Ba­lai Kota Ambon sekitar pukul 13.00 WIT, namun sayangnya mereka tak dijinkan masuk oleh anggota Satpol PP yang sudah terlebih dahulu membuat pagar hidup di depan pintu gerbang masuk ke Balai Kota itu.

Karena tidak dijinkan masuk, AKM menjadikan pagar depan Balai Kota yang bertuliskan Manggurebe Maju sebagai panggung untuk ber­orasi.

Koordinator lapangan, Marko da­lam orasinya mempertanyakan apa penyebab Pemkot belum mencairkan dana gempa bagi korban gempa tahun 2019. Padahal  dana tersebut telah dikucurkan pemerintah pusat.

“Katong akan berjuang untuk mas­yarakat  Kota Ambon. Katong seng akan duduk diam karena dong harus dapat hak yang dong punya,” teriak Marko dengan dialeg Ambon

Baca Juga: Aliansi Kapitan Maluku Serbu Balai Kota

Ia juga mempertanyakan beredar­nya informasi Pemkot menampung dana bencana korban gempa pada salah satu bank di Kota Ambon tan­pa ada bunga.

“Ini kan aneh, kok ditabung tapi tak ada bunga bank. Kanapa aneh kaya begitu, pemerintah harus trans­paran soal dana gempa ini,” kesal­nya.

AMK meminta, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk tidak lari dari kenyataan, sebab masya­ra­kat korban gempa ingin secepatnya dana tersebut dicairkan, agar mereka dapat membangun kembali rumah mereka.

Pendemo juga menuntut, adanya transparansi  anggaran dana gempa dari pihak pemkot agar segera disa­lurkan kepada korban gempa, sebab apapun alasannya, anggaran terse­but harus diberikan kepada warga yang menjadi korban.

“Sudah cukup lama warga korban gempa hidup tanpa kepastian, terkait hak mereka. walikota jangan lari dari kenyataan, kami ingin secepatnya dana itu cair,” teriaknya.

Setelah hampir sejam berorasi, akhirnya para pendemo diijinkan masuk didalam halaman Kantor Balai Kota Ambon. Mereka diterima Sek­retaris Kota Ambon AG Latuheru.

Didepan Sekot, Ketua Umum AKM Denny Yeremias mengatakan, sampai dengan saat ini hampir sebagian besar masyarakat korban gempa belum menerima bantuan dana untuk perbaikan rumah mereka.

Menurutnya, BNPB telah me­ngucurkan dana pemulihan gempa sebesar Rp 93,8 miliar dan akan diberikan kepada korban gempa yang terbagi pada tiga wilayah di Maluku yakni Kota Ambon, Maluku Tengah dan SBB.

“Khusus Kota Ambon tahap per­tama akan mendapatkan dana sebe­sar Rp 15 miliar, dan dana tunggu hunian serta anggran pembersihan sebesar Rp 11,169 miliar, namun dana miliaran tersebut belum juga dinik­mati masyarakat korban gempa sampai saat ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan rilis BNPB pusat terkait korban gempa bumi Kota Ambon, berjumlah 1.631 KK dengan rincian 931 rumah rusak ringan, 394 rusak sedang dan 306 rumah rusak berat.

“Informasi yang beredar pada bulan November 2019 pemkot dapat bantuan Rp 1.325.750.000. Desember 2019 pemkot melalui BPBD menerima transferan dana stimulan dari BNPB Rp 34.460.000.0000,” bebernya.

Usai mendengar orasi dari Ketua AKM, Sekot Ambon AG Latuheru menjelaskan, penyaluran dana gempa bagi setiap korban dilakukan pemkot sesuai petunjuk teknis (juknis) dari BNPB.

Kata Sekot, Pemkot Ambon me­mang menerima dana yang disebut cash for work. Dana ini digunakan untuk pembersihan sebesar Rp 50 ribu/hari untuk lima hari kerja/rumah.

“Ada juga dana tunggu hunian yang diberikan kepada warga yang rumahnya  rusak berat sebulan Rp 500 ribu pada jangka waktu 6 bulan,” urainya.

Selain itu kata sekot, ada juga dana stimulan rumah yang rusak berat Rp 50 juta, sedang 25 juta dan ringan 10 juta.

“Dana ini sudah disalurkan sebe­sar Rp 27 miliar bagi 1.298 KK. rekening ini ada pada BNI. Ini bukan ditentukan oleh pemkot atau BPBD, tetapi rekening itu dibuka atas petunjuk BNPB,” jelas sekot.

Di Ambon, lanjut sekot, BNPB te­tapkan BNI dan sampai saat ini dana itu belum bisa dicairkan, karena ada tahapan yang sudah disosialisasi­kan mulai akhir bulan lalu kepada masing-masing keluarga yang ru­mahnya rusak.

Selain itu, sesuai juknis dari BNPB, harus dibentuk kelompok penerima bantuan, dan kurang lebih ada 60 kelompok. rumah yang rusak dan berdekatan  nantinya terdiri dari 10-15 KK satu kelompok.

“Untuk dana yang sudah ditrans­fer ke rekening masing-masing, akan dialihkan ke rekening kelompok. Kemudian pengerjaan rumah akan diselesaikan juga oleh kelompok. Jika ada keluarga yang rumahnya rusak ringan hanya menghabiskan dana Rp 10 juta sesui dengan kate­gori kerusakan,” rincinya.

Untuk kelompok yang sudah dibentuk tambah sekot, diminta untuk mengalihkan dana mereka masuk pada rekening kelompok.

“Tidak ada yang ditutupi oleh pem­kot. Dana ini juga kita simpan pada rekening Giro di BNI,” tegas sekot.

Usai medengar penjelasan sekot, puluhan pemuda ini kemudian mem­bubarkan diri dengan aman dan tertib.

Terkendala Administrasi

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengaku, seba­nyak 333 KK belum bisa menerima dana ben­cana gempa, dikarenakan terkendala kelengkapan adminis­trasi.

“Dana gempa Ambon itu totalnya Rp 35,7 miliar nantinya akan diberi­kan ke semua calon penerima ban­tuan, termasuk 333 KK yang belum lengkap administratifnya,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Pormes kepada wartawan usai me­ngi­kuti rapat koordinasi bersama BPBD di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (28/7)

Berdasarkan data yang dihimpun BPBD Kota Ambon, calon penerima bantuan gempa asal Ambon seba­nyak 1.298 KK dengan klasifikasi rusak ringan sebanyak 749, rusak sedang 301 dan rusak berat 248.

“Yang rusak ringan mendapat uang Rp 10 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Pays mengaku, dana untuk korban gempa Ambon bakal dicairkan pada Agus­tus 2020 mendatang.

“Mohon maaf dana ini sudah lama tertahan. Tapi kami pastikan, Agustus 2020 mendatang, dananya sudah bisa dicairkan bagi setiap korban gempa,” janji Paays kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (28/7)

Menurutnya, sebelum dana tersebut cair, lebih dulu pihaknya akan melakukan sosialisasi ke seluruh desa/negeri di Ambon. Sosialisasi guna membentuk kelompok penerima bantuan dan kelompok kerja. (Mg-5)