Dana Gempa Tahap II tak Jelas
AMBON, Siwalimanews – Pasca gempa berkekuatan 6,5 skala richter yang menghantam Pulau Ambon, menyebabkan ratusan rumah di Kota Ambon rusak pada 29 September 2019 lalu.
Namun sampai sekarang, dana tahap II untuk perbaikan rumah akibat gempa yang dijanjikan hingga kini tak jelas kapan akan dicairkan pemerintah pusat.
Sekretaris BPBD Kota Ambon, Eva Tuhumury mengaku Pemkot Ambon telah mengajukan anggaran ke BNPB.
“Sebanyak 2.323 data kepala keluarga telah diusulkan ke BNPB dan kita masih menunggu, tanggapan balik terkait realisasi atas usulan dimaksud,” kata Tuhumury kepada wartawan, Rabu (1/3).
Dijelaskan BPBD Kota Ambon sedang menunggu dari BNPB sebab data yang dikirim untuk pencairan tahap II juga tidak ada penambahan.
Baca Juga: DPRD Kota Mulai Berpihak ke Pedagang“Memang tidak ada penambahan, karena itu sesuai data yang ada pada kami. Dan sesuai kualifikasinya baik rusak ringan, sedang dan berat. Rusak ringan 2.263 KK, sedang 39 KK dan berat 21 KK,” jelas Tuhumury.
Ditanya soal kepastian hal itu dapat direalisasikan, Tuhumury mengatakan, bahwa itu telah disampaikan dan pihaknya juga tetap berusaha, agar dapat terealisasi.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Christianto Laturiuw kepada wartawan juga mengaku persoalan ini harus mendapat perhatian serius.
“Data itu telah diusulkan sejak Desember 2021 dan baru selesai diverifikasi pada Agustus tahun 2022. Nah, BPBD juga harus jelaskan kini, pengertian masih dalam proses itu, proses yang bagimana, dan apa kendalanya sampai belum,” kesalnya.
Ia juga meminta agar pemerintah segera membberikan solusi terkait dengan masalah tersebut.
“Dalam masa menunggu ini, apa langkah atau kebijakan pemkot, dalam penanggulan sementara korban terdampak gempa ini. Karena ini sudah masuk 4 tahun,” kesalnya.
Menurutnya, BPBD harus menjelaskan ini secara resmi, untuk diketahui publik, terutama mereka yang menjadi korban dalam peristiwa gempa kemarin.
Kemudian lanjutnya soal sebagian data korban terdampak gempa yang diinfokan tidak masuk sebagai penerima bantuan dimaksud, apa bentuk penyelesaiannya.
“Kemarin katanya akhir 2022, sekarang sudah bulan ketiga di tahun 2023. Sekarang siapa yang akan bertanggungjawab untuk memastikan kapan bantuan itu ada. Ini yang mustinya diberitahukan kepada korban gempa tahun 2019 itu artinya jangan biarkan warga menunggu tanpa ada kejelasan,” tandasnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan