Dana BOS Rentan Korupsi
BANYAKNYA permasalahan yang disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang rendah, menyebabkan kualitas sumber daya manusia yang ada pun rendah. Perma salahan ini bukan hanya terjadi di daerah pedesaan, namun hal ini juga terjadi diperkotaan. Karena adanya permasalahan-permasalahan inilah yang menyebabkan pemerintah memberikan kebijakan khususnya dalam bidang pendidikan.
Salah satu bentuk kebijakan yang diberikan pemerintah yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bantuan Oper Dana kbijakan pemintah untuk membantu mengurangi beb biaya pendidikan yang harus ditanggunoleh orangtua siswa, program ini mer.paPan realisasi atau implementasi kebijakan dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan, khususnya dalam mendukung program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun.
Bantuan Operasional Setas ini dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dana Bantuan Operasional Sekolan di kan Provinsi dengan ketentuan besaran dana BOS berbeda-beda untuk setiap jenjang/tingkatan pendidikannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, bahkan sejak awal dicanangkannya program Dana BOS banyak terjadi permasalahan/kecurangan terkait Pengelolaan Dada Ba) ii, hal ini biasanya terjadi kana adanya beberapa faktor-faktor yang memngaruhi, baik itu fakor internal maupun eksternal. Misalnya, kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Ban sering terjadinya kecurangan atau fraud terhadap dana bantuan tersebut terutama di jenjang Sekolah Dasar.
Di Provinsi Maluku, banyak kepala sekolah dan bendahara diproses hukum bahkan menjalani hukuman yang bervariasi berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Ambon.
Baca Juga: Program Pemberdayaan Turunkan Angka KemiskinanNamun belum juga menjadi efek jera. Kini Kejaksaan Negeri Maluku Tengah saat ini sementara mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2021-2022.
Kajari Malteng, Nur Akhirman mengaku, setelah terima laporan masyarakat kemudian mereka melakukan pulbaket secara tertutup pada November 2022, dan menemukan kegiatan fiktif. (dari realisasi) Dana BOS dan ada penyimpangan prosedur dengan Permendigbud sehingga langsung meningkatkan kasus itu ke tahap penyelidikan. Hasil sementara menunjukkan adanya dugaan kegiatan fiktif dari realisasi dana bos yang kemudian meluas hingga ke seluruh sekolah di Maluku Tengah.
Atas hal itu, kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Ketua LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumber daya Maluku (Pukat-Seram) mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Malteng yang telah berani mengusut kasus dugaan korupsi realiasi pengunaan Dana Bos tahun anggaran (2021-2022).
Diharapkan Kejari Malteng baru dapat bekerja profesional dan mengungkapkan kasus ini serta menyeret sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan Dana bos di kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu. (*)
Tinggalkan Balasan