Daftar ke KPU, Melkias Target 150 Ribu Suara
AMBON, Siwalimanews – KPU Provinsi Maluku secara resmi telah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dapil Maluku, Melkias Frans, Rabu (10/5).
Kedatangan Frans diterima langsung Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun dan anggota Sangadji, Abdul Khalil Tianotak serta Angelberthus Dumatubun diruang pendaftaran bakal calon anggota legislatif KPU Maluku.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen fisik dan dokumen yang diupload pada Sistem Informasi Pencalonan maka KPU menerima dokumen pendaftaran bakal dan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi,” ungkap Kubangun.
Terpisah, bakal calon anggota DPD RI Melkias Frans mengatakan, pihaknya bersyukur karena semua berkas pendaftaran telah diterima oleh KPU sebagai salah satu bakal calon anggota DPD RI.
“Proses yang cukup panjang hanya bersyukur dan berterima kasih yang membantu proses administrasi. Sebagai bakal calon saya sadar ada empat calon yang merupakan incumben beberapa periode tapi ingat jabatan punya yang maha kuasa maka yidak ada sedikitpun keraguan untuk bertarung dengan mereka termasuk teman yang lain,” ujar Melkias.
Baca Juga: Nahkoda Baru PDIP Maluku, Benhur Gusur MuradMenurutnya, sebagai mantan anggota DPRD dirinya telah me-ngetahui persoalan di Maluku sehi-ngga mudah baginya untuk mem-perjuangkan kepentingan Maluku dihadapan pemerintah pusat.
“Saya siap jadi marinyo dan jongos untuk daerah dan masyarakat Maluku dalam memperjuangkan segala ketertinggalan di desa dan masyarakat di Pempus,” tegasnya.
Melkias pun menargetkan akan meraih suara 150 ribu pemilih dengan strategi yang telah ada sebab dengan 14 calon DPD maka setiap calon harus mencapai 90 ribu suara barulah menjadi anggota DPD. (S-20)
Tinggalkan Balasan