AMBON, Siwalimanews – Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Francois Klemens Orno memastikan dirinya siap untuk berjuang bagi masyarakat Maluku.

Penegasan ini diungkapkan Orno saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI yang diterima langsung oleh Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun didampingi empat komisioner masing-masing Almunadsir Sangadji, Abdul Khalil Tianotak, Engelbertus Dumatubun dan Hanafi Renwarin di ruang pendaftaran lantai II Kantor KPU, Jumat (12/5).

“Saya berikan apresiasi kepada KPU yang  selama ini intens mulai dari proses awal hingga pendaftaran hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Orno.

Menurutnya, siapapun orangnya ketika mengambil keputusan untuk ada dalam sebuah proses politik, pasti memiliki tujuan  yang sama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Perjuangan terhadap masyarakat Maluku inilah yang menjadi latar belakang sehingga dirinya memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI, sebab kepentingan masyarakat Maluku diatas segala-galanya.

Baca Juga: Terbukti Miliki Narkoba, Ohorella Divonis 5 Tahun Penjara

“Tentunya kepentingan masyarakat Maluku yang menjadi latar belakang saya mencalonkan diri sebagai anggota DPD, maka saya siap untuk berjuang bagi masyarakat dan daerah Maluku di level yang lebih tinggi,” tandas Orno.

Orno mengaku, dengan pengalaman sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku selama dua periode, telah memberikan banyak pengalaman dan gambaran terkait dengan kebutuhan masyarakat Maluku, baik dari aspek pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur di daerah kecil.

Walaupun fungsi dan kewenangan DPD sangat kecil jika dibandingkan dengan DPR, namun DPD dapat memberikan masukan bagi pemerintah terkait dengan kebutuhan Maluku untuk menjadi prioritas kedepan.

Sementara itu,  Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun memastikan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen fisik dan dokumen digital milik calon anggota DPD Francois Klemens Orno dinyatakan telah sesuai dengan persyaratan.

“ Semua dokumen telah sesuai dan KPU menerima semua dokumen untuk ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya,” ungkap Kubangun.(S-20)