MASOHI, Siwalimanews – Sesama kader Partai Demokrat di Kabupaten Maluku Tengah nyaris adu jotos. Keributan dipicu pemecatan Jailani Tomagola dari Ketua DPC PD kabupaten itu.

Kisruh sesama kader berlambang bintang mer­cy, berawal saat pelak­sana tugas Ketua DPC Malteng, Halimun Sau­latu menggelar konfrensi pers di salah satu cafe di Kota Masohi, Kamis (11/5).

Tiba-tiba sejumlah orang yang diduga pendu­kung Jailani Tomagola, Ketua DPC PD non aktif mun­cul dan melabrak Hali­mun yang sedang membe­rikan keterangan pers ke awak media.

Kader PD yang diduga kubu To­magala mempro­tes Halimun karena tidak memanfaatkan Sekretariat DPC PD Malteng untuk memberikan kete­rangan pers, tetapi menggunakan cafe.

“Ini bukan kantor, ada kantor DPC kenapa gelar jumpa pers disini. kalian ini memang perusak partai dan memaklukan Ketum AHY,” teriak sejumlah orang yang tiba-tiba da­tang ke cafe tersebut.

Baca Juga: Daftar ke KPU, Melkias Target 150 Ribu Suara

Kondisi ini semakin memanas, ketika salah satu kader Ismail Oho­rella menghadang sekelompok orang tersebut, sontak saja meja cafe yang berada di depan langsung dipukul.

Kekisruhan pun tak bisa dijundari,  suasanq berubah menjadi adu argumen dan nyaris adu jotos antara sesama kader besutan Agus Hari­murti Yudhoyono itu.

“Kalian siapa, mau bentak-bentak. kalian siapa, mau apa ribut-ribut disini. kita sudah tiga kali ke kantor tapi faktanya kantor digembok,” tegas Ohorella yang kemudian memukul meja di depannya.

Menanggapi permintaan sejumlah orang yang diduga kelompok pen­dukung Tomagola, Halimun Saulatu dan rombongan akhirnya bertolak ke Kantor DPC PD Malteng yang terletak di Jalan Abdullah Soulissa, Masohi. Sayangnya ketika mereka tiba di Kantor DPC PD tersebut justru situasi pun semakin memanas.

Halimun tidak diterima para kader pendukung Tomagola. Anggota DPRD Maluku itu disuir. Melihat situasi yang tidak kondusif itu, Halimun dan sejumlah kader pun berlalu meninggalkan Kantor DPC.

Syariel Silawane, Wakil Ketua OKK DPC Demokrat Malteng terli­hat melakukan aksi protes kepada Halimun. Tak hanya itu aksi banting meja pung tidak terelakan. Meja depan kantor bahkan sampai dibolak balik.

Sejumlah kader PD Malteng yang ada di Kantor DPC beramai-ramai menolak kehadiran Halimun saat itu. Aksi saling dorong hingga nyaris adu jotos pun terjadi.

“Kalian merusak partai. Kita sudah membesarkan partai ini pasca muscab. Ini parampokan namanya. Saya tegaskan kita masih berjuang untuk menguji kebenaran dan keabsahan SK itu ke Mahkamah Partai Demokrat di Jakarta. mohon maaf ini perampasan namanya,” tegas Silawane.

Perdebatan panas antara kader PD terlihat gambalang dan menjadi tontonan warga yang berada di lokasi Kantor DPC PD Malteng.

Bagaimana tidak suara lantang adu argumen terdengar sangat ke­ras.

Situasi menjadi lebih panas lagi ketika Ismail Ohorella Kader PD Malteng, masuk ke teras kantor dan mempertanyakan legalitas sejumlah orang yang sempat datang dan membuat keributan saat konfrensi pers tadi.

Kader PD pendukung Tomagola yang ada saat itu pun memper­tanyakan legalitas Ohorella.

Kondisi yang semakin memanas itu membuat Halimun memilih meninggalkan kantor DPC.

Meski telah meninggalkan lokasi kantor aksi protes sejumlah kader pendukung Tomagola masih terus berlanjut di depan kantor.

Ketua OKK DPC Demokrat Mal­teng, Syariel Silawane yang ada saat itu pun berteriak dengan menye­but­kan pemberhentian Tomagola adalah bentuk perampasan.

“Ini perampasan.kami yang mem­besarkan PD pasca muscab di Mal­teng. Saya tegaskan legalitas SK pemberhentian ketua DPC Malteng masih kita uji. Jangan seenaknya main datang dan merampas. Jangan begitu kami masih mencari keadilan sampai di Mahkamah Partai Demo­krat di Jakarta jadi mohon maaf jangan seperti ini,” teriaknya.

Meski sempat alot hingga nyaris adu jotos namun situasi itu kembali normal dan tidak terjadi masalah yang berarti.

Kantor Digembok

Terpisah Halimun Saulatu usai kekacauan itu mengaku, telah ber­upaya untuk datang ke Kantor DPC Malteng. Namun sejak malam hingga dilakukannya konfrensi pers, kantor DPC di gembok.

“Kami menyesalkan hal ini. Kalau kami disebut melakukan perampasan itu sangat keterlaluan. Kami sudah berupaya kurang lebih 3 kali datang ke kantor, namun pintu kantor di ditutup, bahkan di gembok. Tak ha­nya itu setelah melakukan keributan dan meminta kami datang ke kantor malah sebaliknya kami diusir,” sesalnya.

Biang Kerok

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Elwen Roy Pattiasina dituding sebagai biang kerok pe­nonaktifan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Malteng, Jailani Toma­gola.

Pattiasina diduga mendesain laporan ke BP OKK DPP Demokrat, sehingga kemudian terbitkan SK pemberhentian Ketua DPC Demo­krat Malteng.

“Saya dituding melanggar kode etik. Melakukan korupsi uang partai, arogan dan lain sebagainya yang kemudian dilaporkan ke BP OKK DPP Demokrat oleh fungsionaris DPD Demokrat Maluku, lebih khu­sus Ketua DPD Demokrat Maluku. Jadi kami menduga Ketua DPD yang mendesain upaya pemberhentian saya sebagai Ketua DPC Demokrat Malteng. Sebab,sejak awal yang bersangkutan tidak setuju saya memimpin partai ini,” tandas Toma­gola bersama fungsionaris DPC Demokrat Malteng dalam konferensi pers yang di gelar di Kantor DPC Demokrat di Masohi, Rabu (10/5).

Tomagola menegaskan, dirinya Fatsun terhadap ketua DPP Demo­krat AHY dan AD ART serta Pera­turan Organisasi PD.

“Prinsipnya saya taat azas kepada Ketua Hi Mas Agus Harimurti Yud­hoyono, AD dan ART Partai Demo­krat. Namun demikian saya ingin menegaskan bahwa pemberhentian saya sebagai Ketua DPC Demokrat Malteng sangat subjektif dan ten­densius karennya saya akan lawan dan menyampaikan  keberatan ke Dewan Kehormatan Partai,” jelas­nya.

Anggota DPRD Malteng dua pe­riode itu menegaskan, tidak menye­rang pribadi Elwen Roy Pattiasina, namun Ketua DPD Demokrat Ma­luku. Sebab dugaan desain intrik dan upaya “pembunuhan” tampak sangat nyata. Karena pember­hen­tian Ketua DPC Demokrat Malteng tanpa melalui tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam AD/ART PD.

“Saya tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan atau klarifikasi dari Mahkamah Partai. Tiba tiba kami diundang untuk me­nerima SK penonaktifan. Ironisnya lagi, SK pemberhentian kami tidak relevan dengan SK pengangkatan kami sebagai Ketua DPC Demokrat Malteng terpilih,” ujarnya.

Tomagola menguraikan bahwa dirinya terpilih dalam Musyawarah Cabang tahun 2022 lalu dan dilantik dengan SK Nomor 149/SK/DPP.PD/DPC/IV/2022 dimana dalam SK pemberhentian setelah dibacakan nomor dan tanggal salah dan tidak sama.

“Bayangkan dalam SK pember­hen­tian saya sebagai Ketua DPC Demokrat Malteng disebutkan bah­wa saya ditetapkan  menjadi Ketua DPC PD Malteng dengan SK Nomor 288/SK.PD/DPC/IV/2022 tertanggal 7 Juli 2022. Padahal kami diangkat dengan SK Nomor 149 tertanggal 26 Juni 2022. Tentu desain ini tampak sangat nyata didesain sedemikian rupa untuk menghabisi kami. Ka­renanya sesuai dengan kehendak kon­stitusi PD. Kami akan meng­ajukan keberatan ke DPP melalui Mahkamah Partai,” urai Tomagola.

Anggota DPRD Malteng dua periode ini menegaskan, dampak domino dari langkah yang dilakukan itu terbuka lebar.

Pasalnya, saat ini partai sedang menyiapkan diri untuk mengikuti tahapan pemilu yang saat ini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum. Karennya dia berharap, DPP dapat kemudian meninjau kembali keputusan pemberhentian itu.

Akui Keliru

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Elwen Roy Pattiasina mengakui jika pihaknya keliru dalam mencantumkan nomor SK Pengangkatan Djailani Tomagola sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah.

Yang mana, dalam SK Pemberhentian Tomagola dicantumkan Tomagola ditetapkan sebagai Ketua DPC dengan SK nomor 288/SK.PD/DPC/IV/2022 tertanggal 7 Juli 2022. Padahal Tomagola diangkat dengan SK nomor : 149/SK.PD/DPC/VI/2022 tertanggal 22 Juni 2022.

“Pada tanggal 10 Mei lalu, Sekretaris DPD bersama Ketua BP OKK telah menyerahkan SK kepada Halimun Saulatu sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Maluku Tengah, dan salah satu nomor surat SK ada kekeliruan.  Memang disini kekeliruan karena kita saat ini kesibukan pengurus DPD bersama tim dan baceleg. Jadi memang ada kekeliruan yang dilakukan BP OKK yang memberikan SK lama yang belum direvisi,” akui Roy kepada wartawan di Sekretariat DPD Partai Demokrat Maluku, Kamis (11/5).

Namun lagi-lagi, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku ini menegaskan jika persoalan Plt ini sudah clear.

Roy juga mengungkapkan, alasan Djailani Tomagola diganti karena masalahnya sudah terlalu lama dan begitu banyak masalah yang terjadi, pihak DPD sudah panggil dan melakukan pembinaan bahkan beberapa kali dipanggil tapi tidak mau datang.

“Kemudian muncul lagi kasus pemilihan ketua komisi IV yang viral di medsos, kita panggil tapi tidak mau datang, kita lakukan pembinaan karena tidak hadir kemudian berlanjut hingga pelaporan anggota fraksi ke polisi. Sampai terakhir kasus pengusulan PAW Syafii Boeng, DPD menunggu pengusulan dari DPC padahal DPC langsung mengirimkan surat pengusulan ke DPP tanpa melalui DPD, ini ada kekeliruan.

Dalam berbagai kesempatan maupun rapat-rapat kita sudah menyampaikan untuk segera memperbaiki konsederan surat, namun tidak pernah dihiraukan bahkan terakhir, Djailani Tomagola juga sudah diperiksa oleh Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Maluku,” jelasnya.

Menurutnya, ada prosedur yang dilanggar, publik juga menilai kenapa waktu proses PAW Wellem Wattimena begitu cepat sementara Syafii Boing begitu lama, karena saat pengurusan PAW proses suratnya sesuai alur, namun untuk Syafii Boeng kesalahan administrasinya dibuat oleh DPC Kabupaten Maluku Tengah.

“Ada pembicaraan bahwa saya tidak suka, bukan seperti itu tetapi proses organisasi harus tetap jalan,” tandasnya.

Disinggung soal pernyataan Djailani bahwa Pattiasina dan BP OKK jadi biang kerok pergantian dirinya sebagai Ketua DPC bahkan akan melaporkan ke DPP, Pattiasina menepisnya.

“Itu terserah dia, dia mau ajukan ke DPP seperti apa, terserah dia, Terserah dia mau menilai kita seperti apa tapi proses organisasi harus jalan,” ujarnya. (S-17/S-08)