AMBON, Siwalimanews  – FS, warga Desa Nania Kecamatan Baguala Kota Ambon diringkus personil Buser Satres­krim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease lantaran diduga melakukan tindak pidana pencu­rian kendaraan bermotor.

Pria 33 tahun yang keseharian­nya sopir angkot ini mencuri sepeda motor milik Harly Van Harling di Desa Wayame Selasa (17/9). Polisi bekerja cepat, sehingga pada Rabu (18/9), FS diringkus sekitar pukul 11.00 WIT saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada wartawan Jumat (20/9), mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Harly Van Harling warga BTN Blok IV Desa Wayame Kota Ambon, yang kehilangan motor jenis Kawasaki Ninja R warna putih dengan Nomor Polisi DE 5256 LB, di teras rumahnya, pada Selasa (17/9).

“Sebelum kehilangan korban, sempat memarkirkan kendaraannya di teras rumah, namun setelah dicek sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban sempat mencari tetapi tidak ditemukan, sehingga korban melapor ke Polres Ambon,”jelas Kaisupy.

Identitas pelaku terungkap setelah korban berinisiatif mengecek CCTV swalayan JEMN’D di kawasan Wayame, untuk memastikan keberadaan kendaraannya. Setelah dicek ternyata benar motor tersebut terlihat melintas pada Selasa (17/9) sekitar pukul 04.00 dini hari yang dikemudikan pelaku FS.

Baca Juga: Curi Motor, Warga Nania Diciduk

Berdasarkan laporan dan hasil CCTV, unit Buser Polres Ambon melakukan penyeli­dikan, dan mendapat informasi keberadaan korban yang berada di kawasan Waiheru.

Bermodalkan informasi tersebut, polisi bergerak dan berhasil meringkus pelaku yang sementara menggunakan kendaraan hasil curian. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk mempertang­gungjawab perbuatannya. (S-32)