AMBON, Siwalimanews – Satuan buru sergap (Buser) Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil meringkus FS (32) warga Desa Nania Kecamatan Baguala Kota Ambon, yang diduga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi Desa Wayame pada Selasa (17/9).

Pelaku FS ini diringkustim Buser di kawasan Waiheru, Rabu (18/9) sekitar pukul 11. 00 WIT, saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada wartawan Jumat (20/9), menuturkan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Harly Van Harling warga BTN Blok IV Desa Wayame Kota Ambon, yang kehilangan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R warna putih dengan Nomor Polisi DE 5256 LB, di teras rumahnya, pada Selasa (17/9).

“Sebelum kehilangan, korban sempat memarkirkan kendaraannya di teras rumah, nemun setelah dicek motor tersebut sudah tidak ada. Korban sempat mencari, tetapi tidak ditemukan, sehingga korban melapor ke Polres Ambon,”jelas Kaisupy.

Menurutnya, identitas pelaku terungkap setelah korban berinisiatif mengecek CCTV swalayan JEMN’D di kawasan Wayame, untuk memastikan keberadaan kendaraannya. Setelah dicek ternyata benar, motor tersebut terlihat melintas pada Selasa (17/9) sekitar pukul 04.00 dini hari yang dikemudikan pelaku FS.

Berdasarkan laporan dan hasil CCTV, tim Buser Polres Ambon melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi keberadaan korban yang berada di kawasan Waiheru. Bermodalkan informasi tersebut, Polisi bergerak dan berhasil meringkus pelaku yang sementara menggunakan kendaraan hasil curian. Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan di tahan di rutan Polres Ambon untuk proses lanjut. (S-45)