Empat kabupaten hari ini Rabu, 9 Desember menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah. Pesta itu digelar di Kabupaten Seram BagianTimur (SBT), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Pesta digelar serentak di seluruh Indonesia dalam situasi pandemi Covid-19. Jauh sebelum pesta digelar, pemerintah tak henti-hentinya menghimbau pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes) selama  tahapan pemilihan kepala daerah itu berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di provinsi maupun di empat kabupaten pelaksanaan pilkada telah menyerukan kepada masyarakat yang memiliki hak suara agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mematuhi prokes.

Memang KPU sudah menyiapkan segala sesuatunya untuk menjamin keamanan pemilih yang datang ke TPS. Tapi hal itu tidak berarti pemilih yang punya hak suara mengabaikan prokes dalam artian dari rumah harus dilengkapi dengan prokes semisal masker.

Beberapa prokes yang dilaksanakan saat pemungutan suara, antara lain mewajibkan pemilih memakai masker saat datang ke TPS. Namun, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga ada menyediakan masker, yang akan diberikan kepada pemilih yang tidak memakainya.

Baca Juga: Menunggu Ketegasan Bawaslu

Pilkada kali ini memang agak beda, karena dilaksanakan dalam kondisi Covid-19. Olehnya itu masyarakat yang terlibat langsung dalam hal ini yang punya hak suara dilengkapi diri dengan prokes yang memadai. Penyelenggara juga harus menyediakan berbagai hal yang terkait dengan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu tubuh untuk memstikan kondisi kesehatan pemilih sebelum masuk ke bilik TPS.

Penjagaan harus super ketat seperti jarak antri diatur agar tidak saling berdekatan. Antara pemilih dan penyelenggara harus bersinergi agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Hari ini sebanyak 261.752 pemilih di empat kabupaten yakni SBT, Bursel, Kepulauan Aru dan MBD memberikan hak suaranya. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk empat kabupaten di Maluku yakni 261, 752 pemilih dengan jum¬lah TPS sebanyak 988 unit.

KPU telah menetapkan DPT pada empat kabupaten yaitu, Kabupaten Aru sebanyak 64.688 pemilih yang terdiri dari 32.766 laki-laki dan 32.118 perem¬puan. Kabupaten MBD (53.472) pemilih terdiri dari 26.925 laki-laki dan 26.547 perempuan.

Selanjutnya Kabupaten Buru Selatan (47.076) pemilih terdiri dari 23.695 laki-laki dan 23.381 perem¬puan dan Kabupaten SBT dengan 96.320 pemilih terdiri dari 48.050 laki-laki dan 48.270 perempuan.

Jangan abaikan panggilan hati. Patuhi protokol kesehatan, melangkah dengan satu tujuan memilih pemimpin masa depan. Saling mengingatkan satu dengan yang lain untuk menggunakan masker, mencucui tangan dan jaga jarak serta tidak  membuat kerumunan.

Taati protokol kesehatan kunci utama Pilkada sukses. Tentunya kita tidak ingin pilkada tahun ini menjadi sumber munculnya klaster penyebaran Covid-19. Karena itu, mematuhi protokol kesehatan adalah hal wajib dilakukan baik bagi petugas maupun pemilih. (**)