AMBON, Siwalimanews – Check point kembali diberlakukan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap IV namun dengan cara yang berbeda yakni dilakukan secara mobile.

Setelah sebelumnya telah dicabut pada awal masa PSBB transisi pertama, kembali lagi pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Gustu Covid-19 Kota Ambon memberlakukan check point secara mobile.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robby Sapulette, pemberlakukan check point kembali dikarenakan masih banyak angkutan umum yang kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kota Ambon. Dalam hal ini menaikan penumpang melebihi kapasitas dari yang telah ditetapkan pada Peraturan Walikota dari masa PSBB tahap pertama sampai dengan memasuki PSBB Transisi tahap IV.

“Tadi (red kemarin), saya sama-sama dengan tim penertiban di lapangan masih kedapatan,” ungkap Sapulette, kepada wartawan, di halaman Parkir Balai Kota Ambon, Senin (31/8).

Sapulette mengaku, pihaknya akan terus melaksanakan pemeriksaan dan penertiban selama masa PSBB transisi ini diberlakukan.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran di Talake

Ketika dikonfirmasi terkait dengan check point dirinya mengungkapkan, tidak lagi menggunakan sistem pos pada titik-titik tertentu, justru akan dilaksanakan secara mobile.

Menurutnya pemantauan tersebut akan disesuaikan dengan waktu penetapan jadwal sehingga setiap titik di Kota Ambon dapat terpantau dengan baik. “Nah, ini contoh tadi kita bermain di pos polisi taman makmur kita bergeser ke RST atau jalan dr Tamaela itu begitu aja itu kan dia berputar seperti itu,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk jalur Kayu Putih diperlakukan berbeda dengan daerah lain dikarenakan kedapatan, masih ada sopir angkutan dengan ijin trayek dae­-rah tersebut yang masih mengangkut penumpang melebihi kapasitas sehi­-ngga pihaknya menaruh satu pos tetap yang nantinya akan memantau pergera­-kan angkutan umum dengan jumlah kapasitas penumpang yang diangkut.

“Di Kayu Putih tetap stay di Kayu Putih masih ada sampai sekarang kecuali Kayu Putih mereka stay. Daerah Kebun Cengkeh juga ada,” tandasnya.

Selain itu juga salah satu petugas yang melaksanakan tugas pemantauan mengungkapkan dihari pertama pelaksanaan PSBB transisi tahap IV sudah terdapat pelanggar yang telah ditindaknya. Dengan jenis pelanggaran mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.

“Tadi ada mobil yang langsung ditindaki ada empat angkutan umum di daerah bawah JMP dengan alasan mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Direncanakan akan mengakut barang sitaan dalam bentuk mobil angkutan agar ada efek jerah,” tandas salah satu petugas Dishub yang enggan namanya dikorankan. (Mg-6)