AMBON, Siwalimanews – Pemkab Kepulauan Tanimbar menutup sementara pintu masuk transportasi laut maupun udara ke kabupaten tersebut.

Penutupan pintu masuk laut di­berlakukan sejak 9 September sampai 25 Oktober. Sedangkan ja­lur udara ditutup sejak 14 September hingga 14 Oktober men­datang.

Hal  ini diungkapkan oleh Pelak­sana Tugas (Plt) Sekda KKT, Ru­ben Benharvioto Moriolkosu  ke­pada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (16/9).

Ruben menjelaskan, penutupan sementara pintu masuk ke KKT pasca bertambahnya, pelaku perjalanan dari Ambon ke Saumlaki yang dinyatakan positif covid-19.

“Kita tutup sementara, karena setelah kapal Sabuk Nusantara 34 yang membawa penumpang dari Ambon dengan tujuan Saumlaki dan Moa ada penumpang yang dinyatakan positif terpapar virus corona,” kata Ruben.

Baca Juga: Besok, Dinkes Aru Lakukan Tracking dan Tracing

Menurutnya, dari 248 penum­pang diatas kapal tersebut, 40 orang dinyatakan positif  terpapar virus corona dan sekarang sudah dalam proses karantina.

Dari 40 orang yang dinyatakan terpapar terdiri dari dari, 28 pe­numpang yang turun di pelabuhan Saumlaki termasuk seorang anak buah kapal dan 12 orang lainnya adalah penumpang lanjutan tujuan MBD.

“Dengan penutupan ini kita me­lakukan sterilisasi dan pemulihan kondisi sampai kabupaten ini bebas dari virus corona,” ungkap­nya.

Sementara itu ditempat berbeda, Sekda Maluku sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Ma­luku Kasrul Selang juga membe­narkan, kalau untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, Peme­rintah KKT telah menutup akses masuk ke kabupaten tersebut.

“Kita sudah mendapatkan pemberitahuan penutupan akses masuk ke Kabupaten Tanimbar, karena ada pasien yang dinyatakan positif,” ujar Kasrul.

Salah satu langkah yang diambil pemerintah yakni, memperketat masuknya orang memalui pelabu­han udara maupun pelabuhan laut.

“Tetapi kita juga tidak bisa membatasi masuk keluarnya orang karena semakin tinggi aktivitas masyarakat maka peluang ter­tularnya virus ini sangat tinggi,” katanya.

Ditambahkan, saat ini ada dua warga Kabupaten Kepulaun Tanimbar yang dinyatakan positif.

“Mereka adalah pasien nomor 2.226 perempuan inisial DS (27) dan nomor  2238 laki-laki inisial JPM (23),” tandasnya. (S-39)