Pemerintah terus berupaya mencegah penyebaran virus Corona. Penyebaran akan sulit diatasi jika tidak ada sinergitas semua pihak terutama mematuhi protokol kesehatan.

Ketidakpatuhan masyarakat  terhadap protokol kesehatan,  justru mengakibatkan angka penularan virus mematikan ini semakin terus meningkat.

Buktinya  angka penyebaran Covid pada beberapa daerah  di Maluku masih tinggi dan butuh penanganan serius.

Sesuai dengan data yang dirilis Satgas Covid-19 Provinsi Maluku mencatat kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar bertambah 68 kasus menjadi total 403 kasus per Selasa, 15 Desember 2020.

Kabupaten Kepulauan  Tanimbar masih berada di posisi kedua tertinggi Covid-19 di Maluku, setelah Ambon dengan jumlah 435 kasus yang masih dirawat. 3.144 sembuh dan 45 meninggal dari total kasus 3.624 kasus.

Baca Juga: Hormati Pilihan Rakyat

Sedangkan data dari Satgas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru mencatat kabupaten berjulukan Bumi Jargaria ini  menambah 15 kasus baru dari sebelumnya 12 kasus menjadi  23 kasus.

Penyebaran virus yang  terus melejit dan belum mampu diredam oleh berbagai bentuk kebijakan yang dilakukan Pemda. Hal ini tentu saja membutuhkan peran serta masyarakat

Di Ambon  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masih terus berlangsung dan saat ini sudah tahap XI.

Selain banyak warga yang terpapar Covid-19 tetapi angka kematian juga masih terus bertambah. Hal ini yang menjadi salah satu indikator PSBB Transisi di Ambon masih diperpanjang.

Langkah Pemkot.Ambon dengan melaksanakan operasi yustisi khsususnya terbitkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan melakukan rapid test di tempat merupakan kebijakan yang baik, tetapi kebijakan ini justu dinilai negatif karena seakan-akan menjadikan rapid test sebagai momok untuk.menakut-nakuti masyarakat.

Kesadaran masyarakat memang harus terus dibangun dengan pendekatan yang lebih edukasi supaya.masyarakat tertib taati protokol kesehatan.

Kebijakan apapun yang dilakukan Pemda  melalui gugus tugas namun jika tidak bersinergi dengan masyarakat,  maka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19  akan semakin sulit.

Karena itu, sinergitas masyarakat dengan pemerintah harus terus dibangun. Masyarakat memilki peranan penting untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan menjalankan 4M yaitu, wajjb menggunakan masker, wajib cuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

4 M ini merupakah langkah penting yang wajib disiplin dilaksanakan oleh masyarakat sekaligus masyarakat juga memiliki tanggung jawab di tengah kondisi pandemi ini dengan mengingatkan sesamanya agar tetap disiplin protokol kesehatan.

Hanya dengan cara ini upaya bersama Pemda dan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa dilakukan.

Intinya taati protokol kesehatan dengan wajib menjalankan 4M supaya penyebaran Covid-19 dapat diatasi. (*)