AMBON, Siwalimanews – Untuk mencari fakta dan bukti dugaan korupsi perjalanan dinas ke luar negeri oleh sejumlah pejabat di Politeknik Negeri Ambon, maka tim penyidik Kejari Ambon mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kepala Seksi Tindak pidana khusus Kajari Ambon Eka Palapia kepada Siwalimanews di ruang pelayanan terpadu satu pintu Kajari Ambon, Senin (7/8) mengatakan, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas keluar negeri di Poltek Ambon ini telah sampai pada tahapan penyidikan, dan kini sejumlah saksi yang datang dari rekanan telah diperiksa.

“Perkaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pada minggu kemarin itu sekitar 10 saksi yang diperiksa, dimana mereka ini merupakan rekanan. Hari ini kami juga menjadwalkan pemanggilan terhadap dua saksi,” ungkap Palapia.

Sementara terkait saksi dari pihak Poltek dan berapa besar nilai kerugiannya, Palapia menjelaskan, untuk saksi dari pihak Poltek akan dipanggil juga untuk diperiksa. Sementara nilai kerugian dalam kasus ini belum bisa dipastikan.

“Sementara ini kita baru memeriksa saksi yang berasal dari rekanan. Untuk saksi dari pihak kampus (Poltek) kita juga telah jadwalkan. Terkait berapa nilai kerugian kami belum bisa pastikan berapa besar jumlah kerugian negara dalam perkara itu,” jelas Palapia.(S-26)

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat DPRD Usulkan Tiga Nama PJ Bupati ke Mendagri