BULA, Siwalimanews – Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman dan Sekda SBT Syarif Makmur di­de­mo puluhan aktifis yang ter­ga­bung dalam Front Pembela Peduli Demokrasi (FPPD) SBT, Kamis (5/11).

Aksi dipimpin oleh Sahaka Ro­las. Mereka mendatangi Kantor Bu­pati SBT sekitar pukul 11.00 WIT.

Dalam orasi mereka menuntut Hadi Sulaiman dan Syarif Makmur menjelaskan soal pencabutan SK Bupati Mukti Keliobas tentang pe­ngangkatan lima carateker kepala desa.

Selain itu, puluhan massa me­minta penjelasan soal rencana pencopotan Camat Bula Hadi Rum­balifar, Camat Bula Barat Rid­wan Rumonin, dan Camat Teluk Waru Tutiek Juliniar Firdaus Menyulu.

“Kami miminta penjelasan kon­krit mengenai pembatalan SK Bu­pati Abdul Mukti Keliobas,” tandas Ayub Rumbaru dalam orasinya.

Baca Juga: 8 Bulan Brimob Maluku Berjuang Basmi Covid

Aksi nyaris ricuh, karena massa memaksa masuk ke kantor bupati, dan dihadang oleh personil Satpol PP dan kepolisian.

Mereka menyampaikan mosi ti­dak percaya kepada Pemerintah SBT yang saat dipimpin Pjs Hadi Sulaiman.

Setelah berorasi tak lama, Sekda SBT Syarif Makmur, Kabag Hukum Mohtar Rumadan dan Hadi Sulai­man keluar menemui pende­mo.

Kepada para pendemo, Syarif Makmur menegaskan, dirinya ber­tanggung jawab atas pengukuhan sejumlah karataker kepala desa dilakukan beberapa hari lalu.

Namun Kabag Hukum Mochtar Rumadan memberikan penjela­san berbeda. Ia justru menga­takan, SK yang dikeluarkan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada tanggal 2 September Tahun 2020 sah demi hukum.

Pelantikan caretaker lima desa di tiga kecamatan, kata dia, sesuai mekanisme karema telah melalui telaah dinas pemdes, tatapem dan bagian hukum.

“Saya katakan bahwa SK yang dikeluarkan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada tanggal 2 September tahun 2020 ini sah demi hukum,” tandasnya.

Sekda dan Pjs Bupati terkejut mendengar penjelasan Mochtar Rumadan. Pjs Bupati Hadi Sulai­man langsung mengabulkan tun­tutan para pendemo.

SK pergantian carateker Kepala Desa Salas, Bula Air, Waema­ta­kabo, Selohan, serta Kepala Desa Kam­pung Baru yang diterbitkannya, di­batalkan. “SK yang sudah di­tanda­tangani akan dibatalkan,” ujar Hadi.

Tak hanya itu, rencana penco­potan Camat Bula Hadi Rumba­lifar, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin, dan Camat Teluk Waru Tutiek Juliniar Firdaus Menyulu akan dipertimbangkan lagi.

Para  pendemo dalam aksi juga melepaskan spanduk Hadi Sulaiman yang terpasang di pagar kantor bupati maupun di sekitar kantor bupati. Usai mendengar penjelasan Hadi Sulaiman, massa membu­barkan diri. (S-47)