Cabut SK Mukti, Pjs Bupati dan Sekda SBT Didemo
BULA, Siwalimanews – Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman dan Sekda SBT Syarif Makmur didemo puluhan aktifis yang tergabung dalam Front Pembela Peduli Demokrasi (FPPD) SBT, Kamis (5/11).
Aksi dipimpin oleh Sahaka Rolas. Mereka mendatangi Kantor Bupati SBT sekitar pukul 11.00 WIT.
Dalam orasi mereka menuntut Hadi Sulaiman dan Syarif Makmur menjelaskan soal pencabutan SK Bupati Mukti Keliobas tentang pengangkatan lima carateker kepala desa.
Selain itu, puluhan massa meminta penjelasan soal rencana pencopotan Camat Bula Hadi Rumbalifar, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin, dan Camat Teluk Waru Tutiek Juliniar Firdaus Menyulu.
“Kami miminta penjelasan konkrit mengenai pembatalan SK Bupati Abdul Mukti Keliobas,” tandas Ayub Rumbaru dalam orasinya.
Baca Juga: 8 Bulan Brimob Maluku Berjuang Basmi CovidAksi nyaris ricuh, karena massa memaksa masuk ke kantor bupati, dan dihadang oleh personil Satpol PP dan kepolisian.
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada Pemerintah SBT yang saat dipimpin Pjs Hadi Sulaiman.
Setelah berorasi tak lama, Sekda SBT Syarif Makmur, Kabag Hukum Mohtar Rumadan dan Hadi Sulaiman keluar menemui pendemo.
Kepada para pendemo, Syarif Makmur menegaskan, dirinya bertanggung jawab atas pengukuhan sejumlah karataker kepala desa dilakukan beberapa hari lalu.
Namun Kabag Hukum Mochtar Rumadan memberikan penjelasan berbeda. Ia justru mengatakan, SK yang dikeluarkan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada tanggal 2 September Tahun 2020 sah demi hukum.
Pelantikan caretaker lima desa di tiga kecamatan, kata dia, sesuai mekanisme karema telah melalui telaah dinas pemdes, tatapem dan bagian hukum.
“Saya katakan bahwa SK yang dikeluarkan oleh Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas pada tanggal 2 September tahun 2020 ini sah demi hukum,” tandasnya.
Sekda dan Pjs Bupati terkejut mendengar penjelasan Mochtar Rumadan. Pjs Bupati Hadi Sulaiman langsung mengabulkan tuntutan para pendemo.
SK pergantian carateker Kepala Desa Salas, Bula Air, Waematakabo, Selohan, serta Kepala Desa Kampung Baru yang diterbitkannya, dibatalkan. “SK yang sudah ditandatangani akan dibatalkan,” ujar Hadi.
Tak hanya itu, rencana pencopotan Camat Bula Hadi Rumbalifar, Camat Bula Barat Ridwan Rumonin, dan Camat Teluk Waru Tutiek Juliniar Firdaus Menyulu akan dipertimbangkan lagi.
Para pendemo dalam aksi juga melepaskan spanduk Hadi Sulaiman yang terpasang di pagar kantor bupati maupun di sekitar kantor bupati. Usai mendengar penjelasan Hadi Sulaiman, massa membubarkan diri. (S-47)
Tinggalkan Balasan